Kabar Artis
Ayla Zumella Jebolan Indonesia Idol Ditangkap Polisi
Kabar mengejutkan datang dari Ayla Zumella. Jebolan Indonesia Idol 2012 itu ditangkap polisi.
"Kita amankan dari Jalan Garu III, kalau gak salah itu di rumah pengacaranya," tutur Ricky.
Sebelumnya, Ayla dilaporkan lima korban ke jajaran Polrestabes Medan.
Para korban diduga tertipu dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
Kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.
Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan.
Polisi menjerat bekas jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella dengan pasal berlapis terkait dugaan keterlibatan dalam penipuan arisan online bermodus investasi hingga ratusan juta.
Kapolsek Percutseituan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengungkap bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 378 subsider 372 KUHP, dengan ancaman empat tahun bui atau penjara.
"Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subs 372 KUHPidana," tuturnya, Jumat (11/9/2020).
Ricky juga menyebutkan pihaknya masih mendalami terkait kemungkinan adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan tersangka.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela Ditangkap Polisi di Amplas Medan, Kasus Penipuan Arisan Online