Pilkada Metro 2020
Bawaslu Metro Ingatkan Balonkada Tak Bawa Massa saat Pengundian Nomor Urut Calon
Pihaknya telah mengimbau kepada masing-masing pasangan calon untuk tidak membawa massa
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Bawaslu Kota Metro mengingatkan bakal calon kepala daerah tidak membawa massa banyak saat penetapan dan pengundian nomor urut calon pada 23 dan 24 September.
Ketua Bawaslu Kota Metro Mujib mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada masing-masing pasangan calon untuk tidak membawa massa banyak saat pendaftaran di KPU beberapa waktu lalu.
Pun demikian dengan tahapan lainnya.
"Kami akan kembali sampaikan kepada masing-masing pasangan calon agar tidak membawa pendukung yang berlebihan, karena kita dalam keadaan pandemi Covid-19. Jangan sampai pilkada jadi kluster baru," imbuhnya, Jumat (11/9/2020).
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro Nurris Septa Pratama menjelaskan, pihaknya telah membuat simulasi empat ring pada saat pendaftaran.
Serta melakukan pembatasan orang yang masuk.
• Hasil Pleno, KPU Tetapkan DPS Pilkada Metro 2020 Sebanyak 115.425 Pemilih
• KPU Tunggu Surat dari DPRD Terkait PAW 8 Anggota DPRD Lampung
"Kita telah membatasi pendukung yang ikut masuk. Namun kita tidak bisa menindaklanjuti pendukung yang berada di luar, karena kewenangan KPU hanya yang berada di dalam sekretariat KPU," ungkapnya.
Ke depan, KPU Metro akan kembali mengimbau bakal calon untuk membatasi pendukung yang hadir saat pengundian nomor urut.
Serta selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)