Berita Nasional

Delapan Polisi Gadungan Peras Korban dengan Modus Pakai Narkoba

Tidak tanggung, polisi gadungan yang diamankan Polsek Sunggal sebanyak delapan orang.

Editor: wakos reza gautama
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - delapan orang polisi gadungan diringkus aparat kepolisian Polsek Sunggal, Medan, Sumatera Utara.

Para polisi gadungan ini ditangkap saat hendak merampas sepeda motor korban di tengah jalan.

Penangkapan polisi gadungan ini ramai di media sosial.

Sebuah video yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.news viral pada Rabu (9/9/2020) malam.

Video tersebut diberi keterangan " Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Sunggal".

Diketahui, ada delapan orang yang diamankan.

Perempuan Diperas Polisi Gadungan asal Lampung hingga Rp 1,3 Miliar

Ogah Beri Layanan Pijat Plus, Seorang Pemijat Online Diberi Rating jelek Sampai Ditegur Pihak GoLife

Video tersebut tayang hingga lebih dari 8.384 kali dengan 26 komentar.

Salah seorang yang ditangkap, mengaku bernama M Budiman, tinggal di Saentis, Percut Sei Tuan.

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Masih mengenakan seragam polisi, kepada seseorang yang menanyainya dia mengaku bekerja sebagai polisi gadungan.

Dia pun mengaku sudah empat kali beraksi.

"Semuanya kasus narkoba. (terakhir) di Galon SPBU Jalan Ringroad,” kata pelaku, dalam video tersebut.

Dijelaskannya, dalam kasus terakhir dia menggunakan motif memepet anak kecil dengan modus pemakaian narkoba.

“Ketika saya turun dari mobil, ‘tersangka’ lari pak, baru kereta (sepeda motor) saya amankan ke mobil,” kata pelaku.

Saat tertangkap mengaku BNN, tapi pakai seragam polisi

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (10/9/2020) membenarkan pihaknya telah mengamankan polisi gadungan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved