Berita Nasional
Kemendikbud Bagi-bagi Kuota Gratis, Cek Cara Mendapatkannya
pemberian kuota gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh ( PJJ).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kuota gratis bagi pelajar dan guru.
Kuota gratis ini diberikan dalam rangka mendukung pendidikan jarak jauh.
Untuk pelajar dan guru yang ingin mendapatkan prgram subsidi kuota internet ini harus mengajukan nomor telepon seluler atau HP.
Hari ini, Jumat (11/9/2020), menjadi tenggat waktu terakhir pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP).
Hal itu terkonfirmasi oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani.
"Benar (terakhir hari ini), 11 September 2020," kata Evy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).
• Demi Kuota Internet, Remaja 16 Tahun di Lampung Jadi Kurir Sabu
• Ogah Beri Layanan Pijat Plus, Seorang Pemijat Online Diberi Rating jelek Sampai Ditegur Pihak GoLife
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadwalkan pendataan dibatasi hingga 31 Agustus 2020.
Namun, diperpanjang hingga hari ini, Jumat, 11 September 2020.

Adapun pengisian data tersebut dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cara mendapatkannya
Evy mengungkapkan, pemberian kuota gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh ( PJJ).
Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan.
Adapun mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.
Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.
Adapun langkah-langkahnya, seluruh kepala satuan pendidikan atau sekolah melengkapi nomor ponsel penerima subsidi.