Video Berita

VIDEO Sederet Fakta Terkait Penggerebekan Angel Lelga Terkuak dalam Sidang Vicky Prasetyo

Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengungkap sederet fakta terbaru yang diketahui dalam sidang lanjutan kasus kliennya. Hal tersebut disampai

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Reny Fitriani
INSTAGRAM/vickyprasetyo777 dan Facebook Fiki Alman
Sederet Fakta Terkait Penggerebekan Angel Lelga Terkuak dalam Sidang Vicky Prasetyo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengungkap sederet fakta terbaru yang diketahui dalam sidang lanjutan kasus kliennya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (9/9/2020).

Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang lanjutan kasus Vicky Prasetyo diagendakan dengan menghadirkan sejumlah saksi.

Total terdapat empat saksi, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Di antaranya adalah dua saksi dari media yang ikut melakukan penggerebekan kala itu.

Serta dua orang sepasang suami istri yang merupakan Ketua RT dari tempat tinggal Angel Lelga.

Isi Pesan Ketiga Anak Vicky Prasetyo untuk Sang Ayah yang Mendekam di Penjara

Artis Jatuh Miskin hingga Jualan Pisang Goreng, Bangkit Lagi Kini Punya Showroom Mobil

Untuk Ketua RT dan sang istri, Ramdan mengatakan sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan.

Saksikan video berita selengkapnya disini:

"Hari ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum empat orang saksi, dua dari teman-teman media, dua Pak RT dan Bu RT."

"Dua orang ini menjadi saksi yang memang disajikan oleh jaksa dan sudah diperiksa dua," terang Ramdan.

Dalam sidang lanjutan itu ditemukan beberapa fakta terbaru dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.

Di mana Vicky Prasetyo yang telah mendekam di penjara sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Vicky Prasetyo Datangi Rumah Ketua RT untuk Beri Info

Ramdan kemudian menerangkan, dari kesaksian Nani, istri ketua RT banyak fakta yang sudah jelas.

Diketahui Vicky Prasetyo mendatangi rumah Ketua RT terlebih dahulu sebelum melakukan penggerebekan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved