Video Berita
VIDEO Sederet Fakta Terkait Penggerebekan Angel Lelga Terkuak dalam Sidang Vicky Prasetyo
Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengungkap sederet fakta terbaru yang diketahui dalam sidang lanjutan kasus kliennya. Hal tersebut disampai
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengungkap sederet fakta terbaru yang diketahui dalam sidang lanjutan kasus kliennya.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (9/9/2020).
Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang lanjutan kasus Vicky Prasetyo diagendakan dengan menghadirkan sejumlah saksi.
Total terdapat empat saksi, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Di antaranya adalah dua saksi dari media yang ikut melakukan penggerebekan kala itu.
Serta dua orang sepasang suami istri yang merupakan Ketua RT dari tempat tinggal Angel Lelga.
• Isi Pesan Ketiga Anak Vicky Prasetyo untuk Sang Ayah yang Mendekam di Penjara
• Artis Jatuh Miskin hingga Jualan Pisang Goreng, Bangkit Lagi Kini Punya Showroom Mobil
Untuk Ketua RT dan sang istri, Ramdan mengatakan sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan.
Saksikan video berita selengkapnya disini:
"Hari ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum empat orang saksi, dua dari teman-teman media, dua Pak RT dan Bu RT."
"Dua orang ini menjadi saksi yang memang disajikan oleh jaksa dan sudah diperiksa dua," terang Ramdan.
Dalam sidang lanjutan itu ditemukan beberapa fakta terbaru dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Di mana Vicky Prasetyo yang telah mendekam di penjara sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Vicky Prasetyo Datangi Rumah Ketua RT untuk Beri Info
Ramdan kemudian menerangkan, dari kesaksian Nani, istri ketua RT banyak fakta yang sudah jelas.
Diketahui Vicky Prasetyo mendatangi rumah Ketua RT terlebih dahulu sebelum melakukan penggerebekan.