Pilkada Bandar Lampung 2020
Bawaslu Bandar Lampung Akan Serahkan Salinan Putusan Sengketa Pilkada 2 Hari ke Depan
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansa mengatakan, salinan tersebut akan diserahkan ke Ike Edwin-Zam Zanariah dan KPU, 2 hari setelah putusan.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pihak pemohon mempertanyakan salinan putusan Bawaslu Bandar Lampung yang menyatakan permohonan pasangan bakal calon Ike Edwin-Zam Zanariah ditolak.
Bawaslu Bandar Lampung membacakan putusan hasil musyawarah penyelesaian sengketa antara pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah, berhadapan dengan KPU Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020).
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansa mengatakan, salinan tersebut akan diserahkan dua hari setelah putusan.
"Akan disampaikan kepada pemohon dan termohon dan pihak terkait paling lama 2 hari kerja terhitung sejak tanggal putusan," ucap Candrawansa, Sabtu (12/9/2020).
Ia menambahkan, Bawaslu Bandar Lampung telah membacakan putusan terhadap pengajuan sengketa yang diajukan oleh Pemohon (Bacalon perseorangan) kepada Termohon (KPU Kota Bandar Lampung).
• Hari Ini Putusan Sengketa Ike-Zam vs KPU, Bawaslu Minta Semua Pihak Legawa
• KPU Bandar Lampung Siap Terima Putusan Bawaslu
Oleh karena itu Bawaslu berharap, semua pihak dapat menerima hasil putusan tersebut dengan lapang dada.
"Karena dalam kami membuat putusan melihat dalil-dalil yang disampaikan pemohon kepada termohon, fakta persidangan, saksi dan bukti yang disampaikan," jelas Candrawansa.
Untuk diketahui bahwa dalam pasal 144 Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang bahwa putusan Bawaslu bersifat mengikat.
running news
politik lampung
Pilkada Bandar Lampung 2020
Pilwakot Bandar Lampung 2020
Ike Edwin
Zam Zanariah
Bawaslu Bandar Lampung
KPU Bandar Lampung
Tribunlampung.co.id
Eva Dwiana Minta Herman HN Dampingi saat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Bandar Lampung |
![]() |
---|
Karir Politik Eva Dwiana, dari Pimpinan Majelis Taklim hingga Wali Kota Perempuan Pertama di Lampung |
![]() |
---|
Dinamika Pilkada Bandar Lampung 2020 Berakhir, Eva Dwiana Segera Ukur Baju untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Tangis Haru Eva Dwiana serta Sujud Syukurnya atas Dukungan Warga Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pantun ala Wiyadi Tutup Paripurna Istimewa Penetapan Paslonkada Terpilih Bandar Lampung |
![]() |
---|