Tribun Bandar Lampung
Kunker di Bandar Lampung, Mendes PDTT Abdul Halim Sebut Pembangunan Desa Belum Merata
Abdul Halim Iskandar melakukan kunjungan kerja ke Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu (12/9/2020).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, dana desa yang dikelola sebagai napas pembangunan.
Abdul Halim Iskandar melakukan kunjungan kerja ke Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu (12/9/2020).
Menurut Abdul Halim Iskandar, arah pembangunan di daerah belum semuanya merata.
"Memang ada persoalan yang dihadapi oleh desa strategi nasional dan termasuk banyaknya desa yang belum berlistrik."
"Kalau sistem informasi dibangun dengan rapi maka sistem tersebut juga akan menjadikan semua kepala desa bisa menjalankan tugasnya," kata Abdul Halim Iskandar, Sabtu.
• Didampingi Jihan Nurlela, Menteri Desa Kunker ke Lampung Disambut Wagub Nunik
• Rekor Baru, Ada Penambahan 44 Kasus Covid-19 di Lampung
"Sehingga, apa yang ditangani oleh dana desa bisa sesuai dengan tupoksinya dan ini menjadi suatu tantangan sistemik," imbuh Abdul Halim Iskandar.
Di sisi lain, Abdul Halim menjelaskan, pada prinsipnya dana desa padat karya tunai harus dilakukan swakelola dalam penggunaan anggaran tersebut.
Kerena pada prinsipnya dengan melibatkan pihak ketiga bisa dirasakan oleh kelas bawah.
"Padat karya swakelola merupakan napas dalam pembangunan tersebut dan memang BLT dana desa terhambat," kata Abdul Halim Iskandar.
Lalu masih ada kasus pihak perbankan yang tak siap dalam digitalisasi desa tersebut.
Sampai saat ini pemanfaatan dana desa itu hanya pihak menengah kelas atas saja yang merasakan.
Sedangkan masyarakat di desa tidak tertarik dan tak berkepentingan, karena kelas bawah tak tahunya dana desa tersebut.
Kehadiran dana desa ini dilakukan dan tanpa terkecuali demi percepatan pemetaan desa.
Prinsip penggunaan dana desa padat karya tunai desa dan swakelola harus dipegang teguh dalam pengelolaan dana desa.
Karena pada prinsipnya pengelolaan dana desa harus melibatkan pihak ketiga. Sehingga cepat dirasakan oleh kelas bawah.
Treatment dengan menggunakan dana desa prinsipnya bahwa arah pembangunan di 2021 harus sesuai instruksi.
Karena BLT tak cukup makanya dicover dari Kemensos ada 7.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dan ada kekeruangan sebesar Rp 4 Miliar.
"Kita hanya membantu dalam penguatan desa, dan dana desa harus representasi yang hadir di masyarakat," katanya
Tentunya penguatan desa itu desa tanpa kemiskinan, desa perduli perempuan dan semuanya diserahkan ke desa untuk rencana pembangunan.
Kondisi budaya daerah atau kearifan lokal jangan sampai keluar dari akar budayanya dan tahun depan anggarannya untuk dana desa keseluruhan mencapai Rp 72 Triliun.
Akan ada simulasi yang dibuat dengan harapan bisa memotret pemanfaatan dana desa BLT dan non BLT tersebut.
Sampai saat ini jika Lampung menggunakan dana desa Rp 1,875 triliun dari alokasi Rp 2,427 Triliun dan sisanya mencapai Rp 686 miliar.
Jadi yang perlu dicatat oleh Dinas PMD se Provinsi Lampung bahwa sampai Desember ada 45 desa yang dananya telah habis.
Dengan jumlah kpm (keluarga penerima manfaat) yang dananya telah habis dengan jumlah kpm 7.804 orang dengan dana Rp 4,4 Milar.
"Kalau totalnya seluruh Indonesia Rp 140 Milar dan tolong dipantau bagi dana cair lebih awal penggunaan dan dihitung BLT tak sampai Desember," kata Menteri Abdul
Seluruh warga desa tercatat BLT dana desa penerima dana desa tercover 2020 dan sampai 2021 belum ada detail JPS jaringan pengaman sosial.
"Saya yakin rasanya masih ada penggunaan dana tersebut dan nantinya akan di cover Kemensos. Dengan by name by adres dan BLT ektra ordinary dana desa dibebani untuk BLT," kata Menteri Abdul Halim Iskandar ini
Take over dana desa kepada Kemensos sehinga digunakan dalam penguatan ekonomi masyarakat.
Dengan alokasi Rp 72 Triliun itu untuk dana desa dengan harapnya tepat guna.
Maka pada 2020-2024 kita merujuk
merujuk perpes 59 tauun 2017 yang terkait pencapaian pembangunan nasional berkelanjutan.
Output ini kembangkan capaian desa tersebut dan 9 tipe desa, disamping smart village, desa inklusi.
Sehingga mengukur desa 2024 mendatang dan ini kepentingannya untuk mensukseskan Perpres tersebut.
Pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan dan output ini bisa presentasi capaian 9 tipe desa.
Akan juga mengukur sampai 2024 untuk mensukseskan pencapaian aturan tersebut.
Maka impact capaian adanya profil desa yang memberi arah berbasis kondisi faktual.
"Kita sadari penuh dan belum kondisi faktual, tapi keinginan dan harapan dari aparatur desa dan tokoh politik di desa bisa memanfaatkan dana tersebut dengan kepentingan masyarakat," kata Menteri Abdul Halim Iskandar.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)