Berita Lampung

Lampung Kebagian Jatah 2.364 SPHP Jagung, Bulog Catat Peternak Mikro Hanya Kebagian 4 Ton

Bulog Kanwil Lampung mencatat Provinsi Lampung mendapat jatah 2.364 ton Surplus Pangan Harga Peternak (SPHP) Jagung Tahun 2025.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Tribunnetwork
JAGUNG - Ilustrasi jagung. Bulog Kanwil Lampung mencatat Provinsi Lampung mendapat jatah 2.364 ton SPHP Jagung Tahun 2025, peternak mikro hanya kebagian 4 ton. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bulog Kanwil Lampung mencatat Provinsi Lampung mendapat jatah 2.364 ton Surplus Pangan Harga Peternak (SPHP) Jagung Tahun 2025.

Namun dari jumlah tersebut, peternak skala mikro di Lampung hanya mendapat alokasi kecil sejumlah 4 ton yang.

Dari total SPHP Jagung yang akan disalurkan, Kabupaten Lampung Selatan mendapat jatah terbanyak, diikuti Pesawaran dan Lampung Utara yang didominasi peternak kecil dan menengah.

Secara kumulatif, dari total 2.364 Ton alokasi untuk Lampung, peternak skala menengah menerima bagian terbesar yaitu 1.730 ton,  disusul oleh skala kecil dengan total 630 ton.

Sementara peternak skala Mikro hanya mendapat alokasi kecil sejumlah 4 ton yang tersebar di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu.

Pimpinan Wilayah BULOG Kanwil Lampung, Rindo Safutra, penyaluran SPHP jagung dilakukan berdasarkan SK Mentan.

"Data peternak penerima SPHP Jagung 2025 berdasarkan SK Mentan yang diusulkan secara berjenjang yang kemudian divalidasi bersama oleh Bapanas, Ditjen PKH Kementan dan Perum BULOG," ujar Rindo, Jumat (26/9/2025).

Dalam.penyalurannya, Kabupaten Lampung Selatan menjadi wilayah dengan jatah jagung SPHP terbanyak, mencapai 781 Ton. 

Alokasi di Lampung Selatan ini terbagi untuk peternak skala kecil sebesar 219 Ton dan skala menengah sebesar 562 Ton.

Di posisi berikutnya, terdapat Kabupaten Pesawaran dengan total alokasi 269 ton, yang distribusinya mencakup 2 ton untuk skala Mikro, 167 ton untuk skala Kecil, dan 100 ton untuk skala Menengah.

Sementara itu, Kabupaten Lampung Utara mendapat jatah 150 ton, di mana seluruhnya dialokasikan untuk peternak skala menengah.

Selanjutnya Kabupaten Lampung Tengah menerima total 83 ton, seluruhnya untuk skala Kecil.

Lalu Kabupaten Way Kanan mendapat 32 ton, seluruhnya untuk skala Menengah.

Kabupaten Pringsewu dialokasikan total 23 ton, yang terdiri dari 2 ton untuk Mikro dan 21 ton untuk Kecil.

Adapun Kabupaten Tulang Bawang Barat menerima 15 ton, seluruhnya untuk skala Kecil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved