Berita Lampung
Lampung Kebagian Jatah 2.364 SPHP Jagung, Bulog Catat Peternak Mikro Hanya Kebagian 4 Ton
Bulog Kanwil Lampung mencatat Provinsi Lampung mendapat jatah 2.364 ton Surplus Pangan Harga Peternak (SPHP) Jagung Tahun 2025.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Rindo melanjutkan, Bulog bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untum memastikan jagung subsidi benar sampai pada peternak yang berhak.
"Pemda Provinsi dan Kab/kota membantu pemantauan dan evaluasi penyaluran SPHP Jagung dari mulai pengambilan di Gudang BULOG oleh Asosiasi/Koperasi sampai ke Peternak," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, alokasi kebutuhan jagung SPHP ini diharapkan mampu menstabilkan pasokan pakan dan menekan biaya produksi bagi peternak.
Sebelumnya sebanyak 52.400 ton jagung siap didistribusikan melalui Perum Bulog dengan dukungan anggaran Rp 78 miliar.
Komoditas ini akan disalurkan ke lebih dari 2.000 peternak di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut stok jagung Bulog saat ini mencapai 70.000 ton.
Dari jumlah itu, 52.400 ton dilepas bertahap mulai September hingga awal Desember 2025.
“Jagung ini ready stock dan siap didistribusikan 52.400 ton. Anggaran yang disiapkan Badan Pangan Nasional Rp 78 miliar. Jadi tidak usah khawatir, peternak mandiri dan peternak rakyat menjadi prioritas sampai dengan akhir tahun ini,” kata Arief dalam konferensi pers Launching Penyaluran Jagung SPHP 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Ia menegaskan, distribusi jagung merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Tujuannya menjaga harga di tingkat petani sekaligus memastikan pasokan pakan bagi peternak.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Polres Lampung Selatan Pastikan Peristiwa di Jalinsum Murni Lakalantas, Bukan Pembegalan |
![]() |
---|
BPS Bakal Potret Wajah Ekonomi Lampung Lewat Sensus 2026 |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Pesawaran Cek Kondisi Terakhir Balita Penderita Gizi Buruk |
![]() |
---|
Kejati Lampung Kawal Proyek Infrastruktur dan Program Pangan Daerah |
![]() |
---|
Polda Lampung Imbau Penyalaan Sirine Ditiadakan saat Sore dan Malam Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.