Berita Lampung
Kejati Lampung Kawal Proyek Infrastruktur dan Program Pangan Daerah
Pemprov Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat sinergi dalam mengawal program strategis di bidang pertanian dan infrastruktur.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandarlampung – Pemprov Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat sinergi dalam mengawal program strategis di bidang pertanian dan infrastruktur.
Langkah ini ditandai dengan pendampingan Kejati terhadap program pangan daerah (padi dan jagung) serta proyek strategis infrastruktur jalan dan jembatan tahun anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/9/2025).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi peran Kejati Lampung melalui program ASTA KARYA Petani Mitra Adhyaksa.
Menurutnya, program tersebut memberi perlindungan menyeluruh bagi petani, mulai dari pengawasan pupuk subsidi, penanganan masalah tanah, pengamanan penyerapan gabah, hingga perlindungan dari jeratan rentenir.
“Satgas Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung dengan Unit Reaksi Cepat Jaga Pangan hari ini resmi kita bentuk.
Satgas ini menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan petani dari hulu hingga hilir,” kata Mirza.
Ia menegaskan, Satgas tersebut harus benar-benar hadir di lapangan untuk menjaga harga tetap wajar sekaligus memastikan kerja keras petani berbuah kesejahteraan.
Menurut Mirza, sekitar 70 persen masyarakat Lampung menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
Tiga komoditas utama yang menopang ekonomi masyarakat Lampung adalah singkong, padi, dan jagung, dengan melibatkan lebih dari satu juta keluarga.
“Naik-turunnya harga tiga komoditas ini sangat menentukan tingkat kemakmuran masyarakat.
Dulu, saat harga tidak dijaga, petani hanya berpendapatan Rp 1,5 juta–Rp 2 juta per bulan.
Sekarang, setelah harga gabah dan jagung ditetapkan pemerintah, pendapatan petani bisa naik dua kali lipat,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti anjloknya harga singkong yang membuat ribuan petani merugi. Karena itu, Pemprov bersama Kejati dituntut hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum.
“Kehadiran negara dan aparat hukum membuat petani merasa dijaga. Ini penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat,” ujar Mirza.
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru |
|
|---|
| Windi Tersandung Kasus Sayat Alat Vital, Begini Upaya Hukum Keluarga Tersangka |
|
|---|
| Rekor! 415 Siswa Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|
| Menyayat Hati, Buruh di Lamsel Temukan Tas Bau Busuk dan Ada Belatung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pemprov-Lampung-menyerahkan-SK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.