Berita Lampung

Kejati Lampung Kawal Proyek Infrastruktur dan Program Pangan Daerah 

Pemprov Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat sinergi dalam mengawal program strategis di bidang pertanian dan infrastruktur.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
PENYERAHAN SK - Pemprov Lampung menyerahkan SK Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian (padi dan jagung) serta SK Gubernur Lampung tentang proyek strategis infrastruktur jalan dan jembatan yang dikelola Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi tahun 2025. 

Selain sektor pangan, Mirza menegaskan perbaikan infrastruktur menjadi agenda utama pembangunan. 

Saat ini, kondisi jalan provinsi baru 78 persen dalam kategori mantap, sementara jalan kabupaten dan desa masih di bawah 50 persen dan 30 persen.

“Kalau membiarkan kualitas jalan buruk, maka pembangunan akan tertinggal. 

Prinsip saya, jalan yang dibangun harus berkualitas dan bertahan minimal 15 tahun. Jalan bagus ini untuk rakyat, karena hasil panen petani bergantung pada akses jalan,” tegasnya.

Menurutnya, pengawalan Kejati terhadap proyek infrastruktur penting agar pembangunan tidak asal-asalan, transparan, dan sesuai harapan masyarakat.

Terlibat Pembangunan Daerah 

Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan pembentukan Satgas Pangan merupakan wujud nyata keterlibatan kejaksaan dalam pembangunan daerah.

“Satgas ini melibatkan jajaran kejaksaan di bidang intelijen. 

Kehadiran kami bukan hanya represif, tetapi juga preventif dan solutif untuk mendukung ketahanan dan swasembada pangan di Lampung,” kata Danang.

Selain pangan, lanjut Danang, sinergi juga mencakup pendampingan proyek strategis infrastruktur

“Dengan pendampingan ini, pemerintah daerah dapat memperoleh pemasukan sesuai target, sehingga manfaatnya dirasakan langsung masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Lampung menyerahkan SK Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian (padi dan jagung) serta SK Gubernur Lampung tentang proyek strategis infrastruktur jalan dan jembatan yang dikelola Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi tahun 2025.

Pemprov Lampung juga menandatangani berita acara serah terima hibah lahan di Kota Baru seluas 17 hektar untuk Kejati Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved