Kasus Corona di Lampung
Lonjakan Kasus Corona di Lampung Utara Tersebar di 2 Kecamatan, Kotabumi dan Abung Barat
Pada Sabtu (12/9/2020) angka kasus positif Covid-19 di Lampung Utara, memecahkan rekor yakni 26 kasus.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
“Dari ke-26 warga ini, kebanyakan memiliki kekerabatan dengan pasien sebelumnya,” kata Sanny Lumi.
Satu di antara ke-26 orang tersebut, tercatat sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara.
Hasil rapid test yang bersangkutan sebelumnya memang reaktif dan hasil tes swab kembali memperkuatnya.
Warga yang mendengar pemberitaan melonjaknya kasus Covid-19 di Lampung Utara, meminta pemerintah setempat untuk mengambil tindakan tegas.
Terutama untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19.
"Kami minta pemerintah daerah dalam hal ini Tim Gugus Tugas untuk bertindak tegas untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus ini," ujar Diqin salah seorang warga Kotabumi, Lampung Utara, Sabtu (12/9/2020).
Di samping itu juga, Diqin berharap, kepada Forkopimda yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas segera mengambil tindakan tegas untuk melarang masyarakat, baik yang sudah diberikan izin maupun yang belum, untuk menggelar hajatan resepsi pernikahan dan sebagainya yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
Serta, membubarkan kerumunan massa yang berada di setiap pelosok.
"Mengingat kondisi Lampung Utara saat ini angka penularan Covid-19 cukup tinggi, di mana hari ini tercatat terdapat 26 orang yang diduga terkonfirmasi Covid-19," tandas Diqin.(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)