Berita Nasional

Nasib 5 Perwira Polisi yang Diduga Minta Uang pada Tersangka Narkoba

Diduga minta uang pada bandar narkoba, 5 perwira polisi di Sulawesi Tenggara terancam dipecat.

Editor: taryono
Istimewa
Ilustrasi 

"SIM dan STNK tak ada masalah," kata polisi dalam bahasa Inggris.

Namun, ia kemudian menunjuk lampu bagian depan sepeda motor.

Turis Jepang itu sempat mengeluarkan uang Rp 100.000 tetapi polisi menolak.

Hingga akhirnya turis memberikan uang Rp 900.000.

Polisi menerimanya dan meminta sang turis melanjutkan perjalanannya.

Rupanya turis tersebut diam-diam merekam aksi polisi lalu lintas itu.

Video berdurasi 3 menit 16 detik ini diunggah oleh sebuah akun YouTube dan viral.

Akui anggota Polres Jembrana, periksa anggota berpangkat Aipda dan Bripka

Menyusul viralnya video tersebut, Polres Jembrana langsung menyelidiki kasus itu.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengakui, polisi dalam video tersebut adalah anggotanya.

Adi Wibawa mengemukakan, ada dua anggotanya yang diperiksa terkait video viral itu.

Mereka masing-masing berpangkat Aipda dan Bripka.

"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," kata Kapolres.

"Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam lima, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke Polres dalam rangka pemeriksaan," kata Adi Wibawa.

Mengakui perbuatan, terancam dipecat

Ketika diperiksa, lanjut Wibawa, kedua anggotanya mengakui perbuatannya.

"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui.

Bahwa dia melakukan cuma untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa

Polisi pun juga mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

Polres Jembrana kini terus mengumpulkan bukti.

Wibawa menegaskan, polisi itu terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.

"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia. (TribunNewsmaker.com/*)

sumber: Tribunnewsmaker

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved