Pilkada Bandar Lampung 2020

VIDEO Tiba di Baswaslu Bandar Lampung, Ike Edwin Minta Pendukungnya Kondusif

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung dijadwalkan membacakan putusan hasil musyawarah penyelesaian sengketa, Sabtu (12/9/2020).

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung
Tiba di Baswaslu, Ike Edwin minta pendukungnya kondusif. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung dijadwalkan membacakan putusan hasil musyawarah penyelesaian sengketa, Sabtu (12/9/2020).

Dalam sengketa tersebut, pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah, selaku pemohon, berhadapan dengan KPU Bandar Lampung, selaku termohon.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Ike Edwin dan Zam Zanariah sudah tiba di kantor Bawaslu Bandar Lampung.

Sebelum masuk ke kantor Bawaslu, mantan Kapolda Lampung ini sempat menyapa para simpatisan dan pendukungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ike Edwin meminta semua pendukung setianya tetap menjaga situasi tetap kondusif.

"Saya bisa saja kumpulkan lebih banyak lagi massa. Tapi, saya tak mau terjadi kerusuhan," ujar Ike Edwin.

VIDEO Seorang Pria Diamankan Polresta Bandar Lampung Diduga Rusak Kantor Bawaslu

VIDEO Raffi Ahmad Bongkar Urusan Ranjang, Nagita Slavina Bikin Pengakuan

Dalam kesempatan itu, Ike Edwin mencurahkan kendala yang sedang dialaminya, dalam upaya maju Pilkada Bandar Lampung 2020.

Saksikan Video Selengkapnya Di Bawah ini:

Ike Edwin merasa dirinya sebagai pihak yang teraniaya atas putusan pleno KPU.

Oleh karena itu, dia mengajukan gugatan sengketa ke pihak Bawaslu.

Menurutnya, semua fakta dan temuan di lapangan sudah dibeberkan dalam musyawarah yang digelar sejak beberapa hari terakhir.

"Sebagai (mantan) Kapolda, penanganan konflik terbaik nasional, saya ingin mengabdi di kampung halaman," tegas Ike Edwin. 

Semua Pihak Diminta Legawa

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung akan membacakan putusan penyelesaian sengketa antara bakal calon kepala daerah Kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah dengan KPU setempat, Sabtu (12/9/2020).

Bawaslu meminta semua pihak bisa legawa menerima apapun keputusan yang disampaikan Bawaslu.

"Kita sangat berharap semua pihak berlegawa apapun putusannya. Namanya persidangan itu, ada yang kalah dan ada yang menang," ujar Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, Jumat (11/9/2020).

Kedua belah pihak yang bersengketa telah melewati musyarawah tertutup serta terbuka.

Keduanya juga telah menyampaikan keputusan hasil musyawaran pada Kamis malam dan pleno Bawaslu pada Jumat pagi.

Menurut Candra, putusan yang akan dibacakan pada Sabtu ini bersifat final.

Namun jika ada pihak-pihak yang berkeberatan maka bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Putusan itu sebagai legal formal di dalam sidang yang sifatnya final. Kalau ada yang kurang puas bisa ke PTUN," kata Candrawansah.

Candrawansah meneruskan, secara teknis pihaknya sudah siap untuk melaksanakan sidang pembacaan putusan pada pukul 10.00 WIB.

Pihaknya juga telah berkoorinasi dengan jajaran kepolisian setempat untuk pengamanan.

Meski begitu, pihaknya berharap sidang berlangsung lancar, aman dan kondusif.

Optimistis Menang

Diwawancarai terpisah, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah mengaku optimistis bakal menang dalam sengketa ini.

Ike Edwin mengaku telah memanjatkan doa kepada Allah SWT agar dapat dimenangkan dalam sengketa tersebut.

"Ya sudah, saya berdoa dan ini doa saya bersama teman-teman ya mudah-mudahan loloslah, gak ada persoalan," ujar Ike Edwin, Jumat (11/9/2020).

Dang Ike, sapaannya, menuturkan, sebagai termohon pihaknya tidak meminta Bawaslu untuk menambahkan angka-angka hasil rekapitulasi.

Namun, pihaknya hanya meminta kembalikan data-data rekapitulasi dukungan yang semula sebanyak 26.077.

"Kita bukan mau minta angkanya diubah, tapi apa yang sudah kita dapat itu yang harus dikembalikan. Kita dapat angka itu kan dari perjuangan dari awal teman-teman atau jumlahnya sekian, pas pleno jadi sekian," jelas Ike Edwin.

Saat disinggung apakah Ike Edwin akan menerima apapun putusan sidang, mantan Kapolda Lampung ini tetap bersikukuh akan menang.

"Artinya kan kita benar. Kita optimis lolos. Ya mudahan-mudahanlah. Harus menang. Saya pokoknya ingin berbuat baik, ingin ibadah, berbuat bagus aja," kata Ike Edwin.

Serahkan ke Majelis

Sementara Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengaku telah mendelegasikan sepenuhnya perkara ini kepada kuasa hukum.

Ia meminta Tribunlampung.co.id bertanya kepada kuasa hukumnya.

"Iya silakan tanya saja dengan kuasa hukum kami," kata Dedy Triadi.

Hal senada diungkapkan Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo. "Langsung ke kuasa hukum aja," singkat Fery.

Sementara kuasa hukum KPU Bandar Lampung Yormel mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya putusan kepada Bawaslu.

"Kita sudah memberikan kesimpulan dan pemohon juga sudah memberikan, maka tinggal menunggu keputusan majelis. Kita serahkan ke majelis (Bawaslu)," ujar Yormel.

100 Personel

Dalam rangka mengamankan jalannya sidang putusan di Bawaslu Sabtu ini, Polresta Bandar Lampung telah menyiapkan 100 personel.

Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengatakan, seperti yang sebelumnya pihaknya akan menempatkan 100 personel untuk pengamanan objek vital kantor Bawaslu.

"Kami menyiapkan sesuai dengan tupoksi," sebutnya, Jumat.

Pengamanan ini bersifat kotigensi yang mana akan bertambah sesuai kebutuhan jika ada hal yang mendesak.

Pengamanan ini dilakukan secara terbuka dan tertutup.

"Sesuai prosedur pengamanan," imbuh Titin.

Titin pun memastikan pihaknya tidak akan berpihak ke mana pun. "Pengaman netral," tegas Titin.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak berkerumun.

"Biarkan semua berjalan. Ingat, tetap patuhi protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru," tutup Titin Maezunah. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Kiki/Hanif)

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved