Pilkada Serentak 2020
Hasil Pemeriksaan Kesehatan TMS, Balonkada Boleh Diganti
Jika hasil pemeriksaan kesehatan tersebut ditemukan ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka partai pengusung boleh mengganti.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bakal calon kepala daerah dari 8 kabupaten/kota di Lampung rencananya akan diumumkan hari ini, Minggu, (13/9/2020).
Jika hasil pemeriksaan kesehatan tersebut ditemukan ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka partai pengusung boleh mengganti.
"Kalau ada Bapaslon yang tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani maupun rohani, maka partai politik pengusung bisa menggantikan calon yang diusung. Tapi ini jika ditemukan," ungkap Ketua KPU Lampung Erwan Bustami.
Erwan mengaku pihaknya belum mengetahui ada atau tidaknya bakal calon yang tidak memenuhi syarat.
Dimana, jelas Erwan, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan langsung disampaikan oleh KPU di 8 kabupaten/kota masing-masing.
"Dan hasil kesimpulan pemeriksaan medis itu yang tahu KPU di 8 Kabupaten/Kota yang nanti akan dibuka bersama-sama dengan Bapaslon," kata Erwan Bustami.
• Pemeriksaan Kesehatan Selesai, KPU Umumkan Hasilnya 12 September
• Bawaslu Bandar Lampung Akan Serahkan Salinan Putusan Sengketa Pilkada 2 Hari ke Depan
Terpisah, Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo membenarkan jika hasil pemeriksaan kesehatan akan diumunkan hari ini.
Rencananya, sambung Fery, berkas hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah akan langsung diumumkan dan diserahkan ke LO bakal calon masing-masing.
"Hari ini rencananya akan kami umumkan sekaligus serahterimakan ke seluruh bapaslon melalui Lo masing-masing," ungkap Fery Triatmojo.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Pilkada Serentak 2020
politik lampung
Pemeriksaan Kesehatan
Balonkada
TMS
KPU Lampung
Tribunlampung.co.id
Sidang Sengketa PHP 3 Kabupaten di Lampung Tunggu MK |
![]() |
---|
PDIP Akan Investigasi Dugaan Money Politik Rp 100 Milliar di Kabupaten Samosir |
![]() |
---|
Calon Bupati Malkan Amin Meninggal di Hari Pencoblosan Perolehan Suaranya Urutan Dua |
![]() |
---|
Hasil Sementara Pilkada 8 Kabupaten/Kota di Lampung Versi KPU |
![]() |
---|
Cegah Klaster Pilkada, Bawaslu Lampung Wajibkan Saksi Cabup-Cawalkot Rapid Test |
![]() |
---|