Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
Syekh Ali Jaber Ditikam, Din Syamsuddin: Bentuk Kriminalisasi Ulama
Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan,
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr Din Syamsuddin mengecam peristiwa penusukan atas Syekh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, Minggu (13/9/2020).
Dalam pernyataannya Din Syamsuddin mengatakan peristiwa penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, sungguh mengagetkan dan patut dikecam.
"Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan," kata Din dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9).
Din juga mendesak Polri untuk mengusut secara tuntas, dan menyingkap pelaku dan siapa yang berada di belakangnya.
"Kepada Polri agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal," terang Din.
• Syekh Ali Jaber Duga Pelaku Penusukan Orang Suruhan
• Jemaah: Dikira Ingin Pinjamkan HP Ternyata Tusuk Syekh Ali Jaber
• Syekh Ali Jaber pada Pelaku Penusukan: Jujur Saja Kasihan . . .
Din Syamsudin juga meminta kepada Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yag sampai sekarang tidak ada kejelasan.
“Kami meminta kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yg anti agama dan hal yang bersifat keagamaan,” tegas Din Syamsuddin.
Terakhir, dirinya juga meminta umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba.
"Kepada umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba," pungkas Din.
(Tribunlampung.co.id/Ahmad Robi)