Berita Nasional

Viral Video Mobil Pikap Senggol Bus Lalu Terbalik

Viral video kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Kecelakaan melibatkan mobil pikap dan bus.

Editor: taryono
facebook
Viral Video Mobil Pikap Senggol Bus Lalu Terbalik 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral video kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Kecelakaan melibatkan mobil pikap dan bus.

Video kecelakaan tersebut dibagikan oleh beberapa akun media sosial Facebook dan Instagram.

Akun Instagram @magelang_raya mengunggah video yang berdurasi 30 detik tersebut dengan disertai beberapa narasi.

" Kecelakaan mobil muat rigen di Temanggung. Sepertinya ban bocor lalu oleng. Atau ada yg tau kronologi asli bisa komen..Mugo sehat sehat kabeh lah raono ngenean meneh," tulis @magelang_raya.

Selain itu, salah satu akun Facebook, Fatkhur Rohman, juga mengunggah video yang sama.

Hingga Minggu (13/9/2020) sore, unggahan video dari akun Facebook Fatkhur Rohman telah dilihat lebih dari 147.000 kali.

KUNCI Jawaban Buku Tematik Kelas 4 SD Tema 3 Subtema 1 Halaman 7-16, Peduli Terhadap Makhluk Hidup

7 Tambahan Kasus Baru Covid-19 di Lampung Selatan, Jubir: Jadi Kasus Terbanyak Dalam Sehari

KUNCI Jawaban Tema 3 Kelas 5 SD Subtema 1 Halaman 23, 24, 25 dan 26, Buku Tematik

Ditikam Hebat, Syekh Ali Jaber: Pisau sampai Patah, Saya Sendiri yang Mencabutnya

"Detik-detik kecelakaan para pencari sinar matahari untuk mengeringkan tembakau rajangan....10 September 2020 yang kelam," tulis Fatkhur Rohman.

Berdasarkan petunjuk dari narasi tersebut, lokasi kejadian berada di Temanggung, Jawa Tengah.

Bagaimana kronologi peristiwanya?

Konfirmasi Kompas.com Kompas.com menghubungi Kasatlantas Polres Temanggung AKP Agus Santoso.

Saat dikonfirmasi, Agus membenarkan peristiwa kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Temanggung tersebut.

"Iya, benar. Lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke Kepala Unit Laka Lantas saya," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/9/2020).

Dihubungi terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Temanggung Iptu Iswandi mengatakan, peristiwa itu melibatkan dua kendaraan.

Di antaranya yakni mobil pikap bermuatan dan bus kecil atau microbus.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved