Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Sekjen MUI Kutuk Keras Penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung

Sekjen MUI Anwar Abbas menuturkan, penusukan terhadap Syekh Ali Jaber mencerminkan tindakan permusuhan terhadap ulama

Editor: wakos reza gautama
youtube
Syekh Ali Jaber ditusuk saat berdakwah di Bandar Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, mendapat reaksi keras dari Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Anwar Abbas mengutuk keras penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung, Minggu (13/9/2020).

MUI meminta agar pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut.

"MUI benar-benar tidak bisa menerima perilaku dan tindakan ini karena yang namanya tindak kekerasan dan tindak penusukan itu adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan dan kesatuan," kata dia dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).

"Untuk itu MUI meminta supaya pelaku diproses secepatnya dan seadil-adilnya," lanjut dia.

Anwar menuturkan, kasus tersebut mencerminkan ada tindakan permusuhan terang-terangan terhadap ulama dan tindakan ini jelas-jelas sangat berbahaya.

Syekh Ali Jaber Ditusuk saat Dakwah di Lampung, Mahfud MD Keluarkan Perintah

Gaya Hidup Anak Menteri Jokowi Jadi Sorotan, dari yang Mewah hingga Sederhana

"Dimana ulama yang merupakan sosok yang sangat dihormati oleh umatnya sangat terancam jiwanya," tuturnya.

MUI juga meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum kalau ada jaringan yang mendukung di belakangnya maka harus dibongkar sampai ke akarnya.

" MUI sangat mendukung pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai kondang Syekh Ali Jaber," ungkapnya. (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kutuk Kasus Penikaman Syekh Ali Jaber, Sekjen MUI : Itu Musuh Kedamaian dan Perusak Persatuan"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved