Berita Nasional

Syekh Ali Jaber Ditikam, Mahfud MD Minta BIN-BNPT Turun Tangan

Menteri Mahfud MD Instruksi tersebut ditujukan kepada BIN hingga BNPT.

Editor: taryono
kompas.com
Mahfud MD 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ulama Syekh Ali Jaber ditikam pemuda saat masjid Bandar Lampung, Minggu. 

Akibatnya, Syekh Ali Jaber luka robek di lengan kanannya.

Atas perisitwa tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menginstruksikan aparat keamanan untuk menyelidiki kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat keamanan, aparat intelijen, bahkan saya sudah minta BNPT, Densus (88), bahkan BAIS, BIN, Kabaintelkam," ujar Mahfud melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Senin (14/9/2020).

Mahfud meminta agar aparat keamanan dapat menyelidiki secara transparan.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar aparat keamanan segera melakukan pemetaan dan pemantauan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para da'i, terutama ulama.

VIDEO Nia Ramadhani Jalan-jalan Naik Motor Honda Beat Boncengi Putrinya

VIDEO Penyanyi Via Vallen Siap Diajak Gabung Soneta bila Rhoma Irama Merestui

Dituding Tak Ada Polisi di Acara Syekh Ali Jaber, Begini Kata Kapolresta Bandar Lampung

Panitia Acara Syekh Ali Jaber Diperiksa, Desi: Gak Ada Satu pun Polisi yang Jaga

Dia menegaskan, perlindungan tersebut diberikan tanpa melihat latar belakang pandangan politik seseorang.

"Itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah, itu yang terpenting," kata Mahfud.

Menurut dia, pemerintah turut prihatian atas kejadian yang menimpa Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber selama dalam berdakwah mampu diterima semua kalangan.

"Karena tak pernah menyentuh soal politik, ternyata dianiaya atau ditusuk secara brutal oleh seseorang yang masih digali identitasnya," ujar Mahfud.

Polda Lampung mendalami sisi kejiwaan AA (24), pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Pendalaman itu menindaklanjuti informasi dari keluarga pelaku yang menyebutkan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved