Pilkada Lampung Selatan 2020
Wagub Nunik Minta Penyelenggaraan Pilkada Lampung Selatan 2020 Taati Protokol Kesehatan
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim melakukan kunker ke Lampung Selatan, Senin, dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Lampung Selatan, Senin (14/9/2020).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pemantauan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Lampung Selatan.
Kedatangan rombongan Wagub Nunik ini diterima oleh Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin.
Pada kesempatan bertatap muda dengan unsur pimpinan pemerintahan daerah, KPU dan Bawaslu Lampung Selatan, Wagub Nunik memberikan perhatian pada perkembangan kasus Covid-19.
Wagub Nunik menegaskan, dalam penyelenggaraan Pilkada Lampung Selatan 2020 harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan.
• KPU Lampung Akan Terapkan Jadwal bagi Pemilih saat Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2020
• Jumlah DPS di 8 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Sebanyak 3.890.063 Jiwa
Terutama, kepada para pasangan bacalonkada dan simpatisan serta pendukungnya.
Pendaftaran pasangan bacalonkada beberapa waktu lalu menjadi perhatian Wagub Nunik.
Menurut Nunik, pada saat pendaftaran, masih ada kerumunan massa pendukung pasangan bacalonkada yang ikut datang ke kantor KPU dan mengabaikan protokol kesehatan.
“Ini harus menjadi pehatian kita bersama. Karena pilkada tahun ini spesial. Diselenggarakan di tengah terjadinya pandemi Covid-19,” kata Chusnunia Chalim, Senin.
Gagal di Pilkada Lampung Selatan 2020, Antoni Iman Akan Tetap Berkarir di Politik |
![]() |
---|
KPU Lampung Selatan Tetapkan Nanang-Pandu sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Besok, KPU Lampung Selatan Gelar Pleno Terbuka Penetapan Paslonkada Terpilih |
![]() |
---|
Putusan Dismissal MK Tolak 2 Gugatan Lampung Selatan, Tony Eka Chandra: Selamat Nanang-Pandu |
![]() |
---|
KPU Lampung Selatan Tunggu Salinan Dismissal MK untuk Penetapan Paslonkada Terpilih |
![]() |
---|