Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Minta Penusuk Syekh Ali Jaber Dihukum Setimpal
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta agar pelaku penusukan terhadap penceramah terkenal Syekh Ali Jaber, diberi hukuman yang setimpal.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta agar pelaku penusukan terhadap penceramah terkenal Syekh Ali Jaber, diberi hukuman yang setimpal.
Hal itu diucapkannya saat diwawancara Tribunlampung.co.id di halaman kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
"Saya minta (tersangka) dihukum sesuai kesalahan," tegas Herman HN, Senin (14/9/2020).
Herman mengatakan, peristiwa tersebut harus dijadikan evaluasi bagaimana keamanan dalam sebuah kegiatan harus dimaksimalkan.
"Ini tentang bagaimana keamanannya. Penceramah dalam hal ini harus dijaga," tegas Herman HN lagi.
• Terungkap Sosok Pria Berkaus Biru Terduga Penusuk Syekh Ali Jaber, Sempat Dimassa
• Syekh Ali Jaber Ditusuk saat Dakwah di Lampung, Mahfud MD Keluarkan Perintah
Sebagai informasi, kejadian penusukan itu terjadi pada saat Syekh Ali Jaber menghadiri acara tablikh akbar di Masjid Falahudin, Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Selain keamanan terhadap kelangsungan kegiatan, Herman juga meminta, agar setiap pengelola rumah ibadah menerapkan protokol kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kemarin perwakilan masyarakat masjid sudah dikumpulkan untuk menekankan hal itu (protokol kesehatan)," tandas Herman HN.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)