10 Mobil Damkar Diterjunkan untuk Padamkan Api
Untuk padamkan api, BPBD Kota Bandar Lampung telah menerjunkan sepuluh unit mobil pemadam kebakaran.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu rumah permanen di Jalan DR Harun 2 Bandar Lampung, terbakar, Selasa 15 September 2020.
Untuk padamkan api, BPBD Kota Bandar Lampung telah menerjunkan sepuluh unit mobil pemadam kebakaran.
Sekretaris BPBD M Rizki mengatakan total personel yang diterjunkan berjumlah 48 orang.
"Ada unit Karba Tanjungkarang Timur dan Sukabumi. Kemudian Banteng 010 dan 011. Ada unit Suply Sosial dan Tendean. Lalu ada Unit 09 Sukarame, Unit Labuhan Ratu, Suply TBU dan Rescie," rinci M Rizki.
Saat laporan ini diberitakan, api yang sebelumnya membara sudah padam.
Kebakaran juga tidak merambat ke sekitar.
"Dibutuhkan waktu satu setengah jam untuk memadamkan api," terang M Rizki.
Meskipun api sudah padam, terlihat untuk sambungan listrik di lingkungan sekitar nampak dipadamkan.
Rumah di Jalan DR Harun 2 Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur, terbakar, Selasa 15 September 2020.
Api disebut warga sangat cepat melalap bangunan rumah.
Alhasil, tidak banyak yang bisa dilakukan warga. Hanya rasa cemas akan meluasnya kobaran api.
Terlebih, lokasi antar rumah yang berdekatan disertai dengan sambungan listrik yang menghubungkan.
"Ga sempet ngapa-ngapain kak, apinya tau-tau besar begitu," terang salah sorang warga setempat yang dijumpai Tribunlampung.co.id.
"Tadinya hanya bisa berdoa, biar api tidak merembet," sambung dia.
Berdasarkan pantauan terbaru, api telah berhasil dipadamkan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota.
Namun, bukan tanpa kendala, terlihat setiap mobil damkar yang dikerahkan tampak kesulitan untuk mencapai lokasi karena jalan yang sempit.
Kebakaran yang terjadi di Jalan DR Harun 2, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, tak hanya melalap rumah, tapi juga satu unit mobil.
Mobil tersebut diketahui merupakan milik penghuni rumah.
"Selain rumah, mobilnya juga ikut terbakar," ujar Babinsa Kelurahan Kota Baru, Sahari kepada Tribun, Selasa 15 September 2020.
Namun mobil tersebut, berhasil dipindahkan sebelum api merambat ke seluruh bagian mobil.
"Kunci mobilnya tidak ketemu, jadi terpaksa tadi dipecahkan kaca mobilnya agar api tidak masuk ke bagian bahan bakar," ungkapnya.
Selama melakukan pemantauan, terkonfirmasi bahwa rumah yang terbakar tersebut ialah milik Subandi Sambas (66).
Sejauh ini, reporter belum mendapati pemilik rumah untuk dimintai keterangan.
Diberitakan, satu rumah permanen di Jalan DR Harun 2 dilahap si jago merah, Selasa (15/9/2020).
Rumah dua lantai yang tepatnya berada di Perumahan Dolok Gang 3 Blok B21, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi, kejadian terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
( Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)