Pemusnahan Barang Ilegal di Lampung
Gubernur Lampung Arinal Minta Kapal Bersandar di Pelabuhan Resmi Cegah Barang Ilegal
Arinal Djunaidi mengaku ingin memaksimalkan fungsi pelabuhan internasional jika sudah berfungsi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Maksimalkan pelabuhan internasional, Gubenur Lampung minta kemudahan dari Pabean untuk sektor perdagangan dan industri.
Gubenur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan Provinsi Lampung memiliki komoditas ekspor yang potensial.
"Terutama potensi ekspor hasil perkebunan masih bisa ditingkatkan dan soal perizinan memang masih kurang sehingga instansi pemerintah melalui bea cukai sering menyebarkan sosialisasi tentang kemudahan sektor industri dan perdagangan," ungkap Arinal Djunaidi, Selasa (15/9/2020).
Arinal Djunaidi menuturkan di tengah pandemi Covid-19 salah satu provinsi yang menyumbangkan ekspor adalah Lampung.
"Tidak semua provinsi yang melakukan ini," sebut Arinal Djunaidi.
Arinal Djunaidi mengaku ingin memaksimalkan fungsi pelabuhan internasional jika sudah berfungsi.
• BREAKING NEWS 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bandar Lampung
• Fakta-fakta Tersangka Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Soal Gangguan Jiwa hingga Jadi Tersangka
"Maka pengawasan pengendalian bahwa kapal yang berlabuh di bagan dan pantai saya minta supaya bersandar di pelabuhan resmi agar ada pengendalian, jangan sampai turun barang ilegal dari situ," tandas Arinal Djunaidi.
Lakukan Koordinasi
Sesuai perundang-undangan, penindakan terhadap barang ilegal Bea Cukai selalu lakukan koordinasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) Yusmariza disela sela pemusnahan barang kena cukai ilegal, Selasa (15/9/2020).
"Dalam pengawasan kami sesuai dengan perundang undangan, dan kami selalu berkoordinasi dan berkomunikasi," ungkap Yusmariza.
Yusmariza menuturkan Direktorat Jendral Bea dan Cukai memiliki tugas dan fungsi sebagai revenue collector.
"Atau pengumpul penerimaan negara untuk biaya pembangunan, disamping fungsi sebagai communty protector dalam memberikan perlindungan pada masyarakat," tandas Yusmariza.
Sita Rokok 13,9 Juta Rokok di Tahun 2020