Penodongan di Lampung Tengah
Nasib Oknum PNS Tulangbawang Terlibat Penodongan di Lampung Tengah
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tulangbawang nekat melakukan aksi penodongan dan perampasan di Lampung Tengah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,SEPUTIHMATARAM - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tulangbawang nekat melakukan aksi penodongan dan perampasan di Lampung Tengah.
Pelaku berinisial HDR (37) warga Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
HDR diamankan polisi saat melakukan penodongan dan perampasan satu unit telepon genggam milik korban Suparman di Jalur Lintas Pantai Timur Sumatera, Bandar Mataram, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Polsek (Kapolsek) Seputih Mataram Iptu Jepri Saifullah mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, HDR ditangkap setelah korban berhasil mengejarnya dan patroli kepolisian melintas.
"Pelaku ini berdasarkan keteranganya adalah oknum PNS di Tulang Bawang. Pelaku melakukan penodongan dan merampas Handphone korban Suparman (21), saat berhenti di ruas Jalinpantim, Bandar Mataram," ujar Iptu Jepri Saifullah.
Jepri melanjutkan, korban ditodong oleh dua orang saat sedang beristirahat di bawah pohon di pinggir Jalinpantim Bandar Mataram.
• BREAKING NEWS Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek di Pringsewu, Amankan Janda Muda Terduga Muncikari
• VIDEO Cita Citata Ungkap Tengah PDKT dengan Jordi Onsu, Ruben Onsu beri Tanggapan
"Datang pelaku dua orang, dan satu orang langsung menodong korban lalu merampas telepon genggam korban, lalu pergi melarikan diri," terang Kapolsek.
Pelaku HDR saat ini masih diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.
Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Videografer Tribunlampung.co.id/Rio Angga Saputra