Aksi Pencabulan Gadis di Bawah Umur Terbongkar, Kakak Korban Kaget Ponselnya Ada Rekaman Pencabulan

Penyidik Polres Mamasa memeriksa pelaku pencabulan bocah berusia 8 tahun, warga Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasadi Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Editor: Romi Rinando
Polres Mamas
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diperiksa penyidik Unit Perlindungan Anak Satreskrim Polres Mamasa.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pencabulan terhadap bocah berusia 8 tahun Kecamatan Mamasa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, akhirnya bisa terungkap.

Kasus ini terungkap saat kakak korban, melihat rekaman video tak senonoh di handphone miliknya yang dipinjam korban.

Kakak korban lalu membuka video itu dan kaget karena mendapati aksi bejat pelaku kepada adiknya yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Bermula dari video itu, ia berusaha merayu adiknya seperti diceritakan ibu korban untuk menceritakan kejadian yang dialami.

Alhasil, korban mengaku telah mendapat perlakuan bejat dari pelaku berinisial BT alias AR.

Saat kejadian, kala itu korban sedang berada di rumah pamannya di salah satu desa di Kecamatan Balla.

Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diperiksa penyidik Unit Perlindungan Anak Satreskrim Polres Mamasa. 
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diperiksa penyidik Unit Perlindungan Anak Satreskrim Polres Mamasa.  (Polres Mamas)

Polda Lampung Limpahkan Perkara Pencabulan Oknum Petugas P2TP2A Lamtim ke Kejaksaan

Polda Lampung Limpahkan Perkara Pencabulan Oknum Anggota P2TP2A ke Jaksa Penuntut Umum Lampung Timur

Tepergok Ibu Korban di Dalam Kamar, Pelaku Pencabulan di Lamteng Langsung Pamit Keluar

Penyidik Polres Mamasa memeriksa pelaku pencabulan bocah berusia 8 tahun, warga Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasadi Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

 Dari pengakuan pelaku yang disampaikan kepada penyidik, awal ia melakukan aksi bejatnya, ia menyuruh korban untuk memijatnya.

"Dia disuruh untuk memijat pelaku, saat itulah dia melakukan aksinya," ujar Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto, Sabtu (19/9/2020) petang.

Kasus ini nyaris tak terungkap lantaran pihak korban takut melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya karena diancam oleh pelaku.

Namun setelah kakak korban melihat video yang tak sengaja direkam korban, kasus itu akhirnya terungkap.

Selain mengancam korban, pelaku kepada penyidik mengakui saat akan melakukan aksinya ia kerap memberikan uang Rp 2.000 kepada korban.

"Saya kasih uang Rp 2.000 saat saya mau setubuhi," terang pelaku saat dimintai keterangan di Mapolres Mamasa.

Saat ini pelaku masih menjalani rangkaian pemeriksaan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Mamasa.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pencabulan Bocah Terungkap Setelah Sang Kakak Lihat Video di Ponsel yang Dipinjam Korban

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved