Tribun Lampung Utara

Baku Tembak dengan Polisi, Pelaku Spesialis Curat di Lampung Utara Ditangkap

Spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap Tekab 308 Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Lampung Utara
AD (32), warga Desa Kotabumi Tengah Barat, Lampung Utara, ditangkap Tekab 308 Satuan Reskrim Polres Lampung Utara. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap Tekab 308 Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.

Pelaku berinisial AD (32), warga Desa Kotabumi Tengah Barat, Lampung Utara itu terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, mengatakan, AD ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Reskrim Polsek Sungkai Selatan saat berada di sebuah minimarket di daerah Desa Cempaka Raja, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara.

“Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api jenis revolver, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Gigih, Minggu (20/9/2020).

Terungkapnya serangkaian aksi kejahatan yang dilakukan AD, lanjut AKP Gigih Andri Putranto, bermula dari laporan korbannya warga Jalan H Dermawan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Saat itu AD melancarkan aksinya di rumah korban, Jumat (23/3/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

Dengar Suara Mencurigakan, Warga Kedaton Bandar Lampung Kaget Motornya Dibawa Kabur

1 ASN Perempuan BKPSDM Lampung Utara Terjangkit Covid-19

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela bagian samping rumah dan mengambil 1 unit sepeda motor Honda Vario, handphone, jam tangan, 2 buah cincin, jaket kulit, sandal, celana, dan dompet berisi ATM BRI.

"Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 8 butir peluru aktif, 1 buah sarung senjata warna hitam, 1 unit sepeda motor warna hitam, 2 buah kunci T berikut 3 anak kunci, 3 unit handpone, 1 buah batang besi yang lancip, 1 buah alat isap sabu (bong) berikut 3 kaca pirek, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah dompet yang berisikan KTP atas nama Narsim, STNK kendaraan roda dua jenis metik, dan SIM bersama KTP atas nama pelaku," jelas AKP Gigih.

Hasil pengembangan, pelaku terlibat dalam beberapa aksi kejahatan. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved