Kasus Corona di Lampung
1 ASN Perempuan BKPSDM Lampung Utara Terjangkit Covid-19
Seorang pegawai negeri sipil di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lampung Utara terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Seorang pegawai negeri sipil di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lampung Utara terkonfirmasi positif Covid-19.
Pasien perempuan ini terpapar virus corona dari salah satu pasien positif yang telah meninggal dunia.
Dengan bertambahnya pasien positif di Lampung Utara ini maka total kasus menjadi 84 orang.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumi mengatakan, ASN ini merupakan hasil tracing kontak erat dengan pasien positif sebelumnya.
“Dia merupakan ASN yang bekerja di BKPSDM Lampung Utara,” kata Sanny Lumi, Minggu (20/9/2020).
• Jubir Covid-19 Lampung Reihana: Gunakan Masker Scuba Lapis 3
• Kasus Covid-19 Bertambah 21, Bandar Lampung Sumbang 10 Kasus
Pasien diambil swab pada 14 September 2020, dan 19 September diinformasikan bahwa pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 dari Labkesda Provinsi Lampung.
“Sebelum hasil swab test-nya keluar, memang pasien ini sudah melakukan isolasi mandiri di rumah,” katanya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)