Tribun Metro
Lahan Shopping dan Cendrawasih Milik Pemkot Metro
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengaku jika lahan Shopping dan Cendrawasih merupakan milik pemerintah.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengaku jika lahan Shopping Center Metro dan Pasar Cendrawasih merupakan milik pemerintah.
Asisten II Sekretariat Pemkot Metro Yeri Ehwan mengatakan, hak penuh kepemilikan Shopping Center Metro dan Pasar Cendrawasih tertuang dalam poin adendum III antara Pemkot Metro dan PT Nolimax Jaya pada September 2019.
"Itu teknis ya isinya. Cuma intinya luasan kawasan obyek kerja sama itu menjadi berkurang."
"Di mana PT Nolimex Jaya menyerahkan kembali bangunan Shopping dan lahan Cendrawasih kepada Pemkot Metro," ungkap Yeri Ehwan, Minggu (20/9/2020).
Sementara lahan bagian sisi barat perbatasan antara Shopping Center Metro dan Metro Mega Mall (M3) dikelola PT Nolimax Jaya.
"Itu yang saat ini lokasinya digunakan PKL. Nah, Adendum III itu kan sudah sejak 2019 sudah jadi," terang Yeri Ehwan.
Ia menambahkan, lahan yang dibuat pagar pembatas memang dikelola PT Nolimax Jaya.
Yeri berharap, pembangunan di Kota Metro dapat berjalan baik, dengan memerhatikan aturan dan keadilan bagi seluruh elemen.
"Kita berharap ada titik temu pada semua pihak terkait. Cepat atau lambat kan bangunan Shopping itu sudah tua, artinya bakal berubah."
"Kan enggak mungkin seumur-umur begitu. Tidak mungkin nunggu roboh dulu," tandas Yeri Ehwan.
Karenanya, ke depan pemerintah berharap situasi semakin baik.
Sehingga pembangunan bisa berjalan maksimal untuk kepentingan seluruh masyarakat Metro.
(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)