Tribun Bandar Lampung

Simulasi Penanganan Korban Lakalantas di Tol Lampung, Petugas PT HK Pakai APD Lengkap

PT Hutama Karya menggelar simulasi penanganan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di ruang Jalan Tol Lampung atau Jalan Tol Trans Sumatera.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi PT Hutama Karya
Simulasi Penanganan Korban Lakalantas di Tol Lampung, Petugas PT HK Pakai APD Lengkap. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Hutama Karya menggelar simulasi penanganan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di ruang Jalan Tol Lampung atau Jalan Tol Trans Sumatera.

Simulasi penanganan lakalantas tersebut dilakukan di JTTS KM 234, Mesuji, Sabtu (19/9/2020).

Dalam proses simulasi, petugas melakukan penanganan terhadap satu korban yang terjepit kendaraan ringsek.

Kemudian, unit penanganan lainnya, dengan rincian dua kendaraan ambulans, satu kendaraan pengaman, satu unit mobil derek dan satu unit mobil rescue, tiba di lokasi kejadian.

Selanjutnya, korban yang terjepit itu langsung dikeluarkan dari kendaraan dan diberikan penanganan pertama.

Untuk kemudian, korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diberi penanganan lanjutan.

Lantaran proses penanganan korban lakalantas di masa pandemi Covid-19, petugas yang melakukan proses evakuasi korban mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker, sarung tangan, baju hazmat dan helm.

Branch Manajer PT HK Ruas Terbanggi Besar- Pematang Panggang- Kayu Agung (Terpeka) Yoni Satyo mengatakan, simulasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personelnya dalam menangani lakalantas yang bisa terjadi setiap waktu.

“Jadi diharapkan setiap petugas tetap menjaga batas waktu yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimum yang diberlakukan oleh badan usaha jalan tol oleh badan pengelola jalan tol, PUPR dalam menangani kecelakaan,” terang Yoni Satyo dalam rilisnya, Minggu (20/9/2020).

Menurutnya, simulasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang pihaknya lakukan.

"Tidak jarang, pengguna fasilitas tol yang mengalami kecelakaan berakhir pada terhimpitnya kondisi tubuh oleh kendaraannya."

"Sehingga kendala dalam melakukan evakuasi tergantung tingkat keparahan kecelakaan itu, misalnya kejadian korban terjepit mungkin membutuhkan waktu lebih lama dari yang tidak."

"Namun, standar penanganan kita maksimum 20 menit," jelas Yoni Satyo.

Lebih jauh, ia membeberkan, 60 persen lakalantas di ruas tol terjadi akibat pengemudi yang mengantuk.

"Sedangkan 40 persen lainnya diakibatkan seperti pecah ban dan lainnya."

"Sehingga pada kesempatan ini, saya mengimbau pada pengemudi untuk beristirahat di rest area yang telah disediakan jika merasa lelah, sembari melakukan pengecekan kendaraan setidaknya tiga jam sekali," imbau Yoni Satyo.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved