7 Pernyataan Sikap PP Muhammadiyah untuk Penanganan Covid-19 di Indonesia

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengutarakan tujuh poin sikap dan pandangan melalui Pernyataan Pers Nomor 20/PER/I.0/H/ 2020 tentang Penanganan Covid-19.

Istimewa
7 Pernyataan Sikap PP Muhammadiyah untuk Penanganan Covid-19 di Indonesia. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengutarakan tujuh poin sikap dan pandangan melalui Pernyataan Pers Nomor 20/PER/I.0/H/ 2020 tentang Penanganan Pandemi Covid-19.

Salah satunya meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi secara menyeluruh terkait penanganan Covid-19.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir menilai, bila diperlukan agar presiden memimpin langsung penanganan Covid-19 di Indonesia agar lebih efektif, terarah, dan terukur.

"Kehadiran Presiden sangat diperlukan di tengah gejala lemahnya kinerja dan sinergi antar kementerian," ungkap Haedar Nashir dalam siaran pers yang diterima Tribunlampung.co.id, Senin (21/9/2020).

Poin kedua, meminta para elit politik tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.

Ketiga, meminta DPR menunda pembahasan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja.

"DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana pandemi dipergunakan dengan baik, benar dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," pinta Haedar Nashir.

Poin empat, terkait Pemilukada, agar ditinjau kembali pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa.

"KPU hendaknya mempertimbangkan agar pelaksanaannya ditunda sampai keadaan memungkinkan mengingat keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," papar Haedar Nashir.

Lima, mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Poin enam, kepada seluruh umat beragama khususnya Islam agar senantiasa berdoa kepada Tuhan YME agar pandemi segera berakhir.

Terakhir mengimbau warga Persyarikatan Muhammadiyah di semua tingkatan agar mematuhi pedoman dan instruksi PP Muhammadiyah dalam kaitannya dengan ibadah, pendidikan, sosial serta aktivitas publik lainnya.

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved