Berita Nasional

Anaknya di Penjara Terancam Hukuman Mati, Sang Ibu Sakit Hati Tak Mau Menjenguk

Tersangka pembunuhan mutilasi Manajer HRD Rinaldi Harley Wismanu terancam hukuman mati.

Tribunnews.com/Kompas TV
ibu Laeli Atik, Maslihah 

Atas perbuatan keji membunuh dan mutilasi HRD Rinaldi, Laeli Atik dan Fajri pun terancam hukuman mati.

"Para tersangka kami kenakan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365. Dimana ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling tidak 20 tahun penjara," kata AKBP Jean Kelvin, Jumat (18/9/2020).

Ketika kabar mutilasi Kalibata City ini merebak, ibunda Laeli Atik, Masliha mengaku melihatnya dari televisi.

"Saya dengernya dari TV," tutur ibunda, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas TV.

Kepada wartawan, sang ibunda mengaku sakit hati melihat perbuatan keji sang putri.

"Terus perasaan ibu gimana?" tanya wartawan.

"Ya saya sakit hati lah," tegas ibunda.

"Ya namanya juga...," imbuh sang ibunda kemudian menangis tak bisa meneruskan ucapannya.

tribunnews
ibu Laeli Atik, Maslihah (Tribunnews.com/Kompas TV)

Meski begitu, ibunda mengaku tidak mendapatkan informasi dari petugas kepolisian terkait kondisi putrinya, Laeli Atik yang kini sudah sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Gak ada petugas ke sini. Kalau ada, mungkin saya juga bakal dikejar-kejar," ucap ibunda.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah akan menjenguk Laeli Atik ke Polda Metro Jaya Jakarta, sang ibunda dengan tegas mengaku ogah.

"Saya gak bisa. Gak mau (menjenguk)," ujar ibunda.

"Hati saya sakit !" ucap sang ibunda dengan nada bergetar.

Selain faktor sakit hati, sang ibunda juga mengaku memiliki sejumlah penyakit.

tribunnews
Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rinaldi Harley (33), Manajer HRD PT Jaya Obayashi, oleh pasangan kumpul kebo, Fajri (26) dan Laeli (26) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020). (istimewa via WartaKota)

"Saya punya penyakit. Ini kaki, terus jantung saya dredeg terus, kayaknya jantungnya lemah," ucap ibunda.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved