Pencurian di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Pelaku Pencurian di Kemiling, Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Aparat Polsek Tanjungkarang Barat mengungkap kasus pencurian di Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Barat mengungkap kasus pencurian di Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).
Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan satu tersangka tindak pidana pencurian di sebuah gudang penyimpanan alat-alat pesta pernikahan di Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2020) silam.
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David J Sianipar melalui Wakapolsek AKP Hassanudin menggatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban atas nama Tri Susanto.
"Setelah dilakukan penyelidikan tim opsnal berhasil menangkap pelaku pada hari Rabu (2/9/2020) sekira pukul 22.45 WIB," ujar Hassanudin, Senin (21/9/2020).
Hassanudin mengatakan, tersangka langsung digiring ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)