TAG
David J Sianipar
-
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka Pendra bakal dijerat pidana maksimal 7 tahun penjara.
Senin, 21 September 2020
-
Tersangka Pendra (32) warga Sumberejo, Kemiling Bandar Lampung mengaku menyesal atas aksi pencurian yang dilakukannya.
Senin, 21 September 2020
-
Aksi pencurian yang dilakukan Pendra (32) menyebabkan korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 400 juta.
Senin, 21 September 2020
-
Pendra (32) warga Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung ditangkap Polsek Tanjungkarang Barat atas kasus pencurian.
Senin, 21 September 2020
-
Aparat Polsek Tanjungkarang Barat mengungkap kasus pencurian di Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).
Senin, 21 September 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved