Berita Lampung

BPN Lampung Siapkan Jual Beli Tanah Virtual, Transaksi Aman dengan Verifikasi Digital

jual beli tanah tidak lagi harus dilakukan dengan tatap muka. BPN menyiapkan sistem transaksi tanah secara virtual

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
BELUM BERSERTIFIKAT - Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Hasan Basri Nata Manggala (kiri), bersama Editor in Chief Ridwan Hardiansyah (kanan), dalam podcast bertema 'Digitalisasi sertifikat tanah sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik', di Studio Tribun Lampung, Rabu (1/10/2025). Hasan Basri mengungkap, masih ada 900 ribu bidang tanah di Lampung belum memiliki legalitas alias belum bersertifikat. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungKe depan, jual beli tanah tidak lagi harus dilakukan dengan tatap muka. Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyiapkan sistem transaksi tanah secara virtual dengan jaminan keamanan ketat.

Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Hasan Basri Nata Manggala, mengatakan transformasi digital di BPN tidak hanya sebatas pada sertifikat elektronik, tetapi juga mencakup proses transaksi tanah.

“Karena konsennya sudah digital, ke depan akan disiapkan aplikasi yang memudahkan transaksi virtual. Jadi jual beli tanah tidak perlu lagi harus tatap muka, bisa dilakukan secara daring,” ungkap Hasan Basri kepada Tribun Lampung, Rabu (1/10/2025).

Menurut Hasan, keamanan akan menjadi fokus utama dalam sistem ini. Transaksi virtual nantinya menggunakan berlapis teknologi keamanan, mulai dari fingerprint hingga verifikasi data secara online.

“Aplikasi nanti akan merekam kondisi penjual dan pembeli untuk memastikan tidak ada tekanan. Semua proses diverifikasi secara digital, sehingga transaksi tetap sah dan aman,” jelasnya.

Dengan adanya sistem ini, Hasan optimistis praktik mafia tanah bisa ditekan seminimal mungkin. 

“Kalau sudah digital, semua jejak transaksi tercatat. Tidak ada lagi ruang untuk manipulasi,” tegasnya.

Meski demikian, Hasan mengakui layanan jual beli tanah virtual masih dalam tahap pematangan di pusat. 

“Saat ini masih disiapkan di kementerian. Kami di daerah siap mendukung. Ke depan, masyarakat akan semakin mudah, karena layanan tanah bisa dilakukan hanya dari genggaman tangan,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved