Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara

Kapuskes di Lampung Utara Protes Dana BOK Tak Utuh, 'Nanti Ditalangi Kepala Dinas'

Sri menuturkan bahwa ia protes lantaran tidak sepenuhnya menerima anggaran BOK.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana persidangan terdakwa Maya Metissa di PN Tanjungkarang. Kapuskes di Lampung Utara Protes Dana BOK Tak Utuh, 'Nanti Ditalangi Kepala Dinas' 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lakukan protes pemotongan anggaran dana BOK, salah satu saksi hanya bisa adu mulut dengan Bendahara Dinas Kesehatan Lampung Utara Novrida Nunyai.

Hal ini terungkap setelah saksi dr Sri Haryati memberikan keterangan dalam persidangan teleconfrance perkara dr Maya Metissa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (21/9/2020).

dr Sri menuturkan awalnya pada tahun 2017 ia mendapatkan laporan dari bendahara puskemas tempatnya bekerja.

"Dia menyampaikan jika uang (BOK) kami gak utuh," sebut Sri.

Atas perihal tersebut, Sri mengaku langsung melakukan protes kepada bendahara Dinas Kesehatan Novrida Nunyai.

"Lalu di ruangannya saya marah marah dan adu mulut," tegas Sri.

BREAKING NEWS Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Lampung Utara Hadirkan 13 Saksi

Sekkab Positif Covid-19, Pemkab Pesisir Barat Akan Rapid Test Massal Seluruh Jajaran

Sri menuturkan bahwa ia protes lantaran tidak sepenuhnya menerima anggaran BOK.

"Dan tidak ada pemberitahuan tiba tiba ada pemotongan. Lalu cuman dijawab nanti ditalangi kepala dinas," tandas Sri.

Kurangi Kualitas Alkes

Setiap pencairan dipotong 10 persen, Kepala Puskemas di Lampung Utara terpaksa kurangi kualitas penyediaan barang anggaran.

Dalam persidangan teleconfrance dugaan penyelewengan dana anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2017-2018 Lampura ini, saksi Linda Medyawati menyampaikan bahwa terjadi pemotongan dalam anggaran BOK tahun 2017 hingga 2018.

"Pemotongan dilakukan oleh Bendahara Kepala Dinas sebesar 10 persen, jadi setiap pencairan dipotong 10 persen," tuturnya, Senin (21/9/2020).

Kata Linda pencarian dana BOK sendiri berlangsung secara bertahap empat kali dalam setahun.

"Kami gak mengambil langsung dana BOK, bendahara yang ngambil dengan syarat kwitansi," sebut Linda.

Alhasil akibat pemotongan tersebut, Linda mengaku terpaksa mengurangi kualitas alat atau benda kesehatan yang dibelinya.

"Kegiatan tetap dilakukan tapi mengurangi porsi maupun kualitas," tutup Linda.

Hadirkan 13 Saksi

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara nonaktif Maya Metissa kembali menjalani sidang teleconfrance di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (21/9/2020).

Diketahui dr. Maya Metissa tersandung perkara penyelewengan anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2017-2018.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Siti Insirah ini diagendakan dengan keterangan saksi.

Adapun saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebanyak 13 orang.

Ketiga belas orang ini yakni Triyana Putri, Sigit Rianto, Darmawan, Sri Mustika, dr. Sri Haryati, Linda Medyawati, Leni Indriana Shanti, Iwan Darmawan, Saipul, dr. Masrianti, Ahmad Hamdani, Asianto, dan Wardianto.

JPU Budiawan Utama mengatakan tiga belas orang saksi tersebut merupakan kepala puskesmas.

"13 orang saksi ini perwakilan dari 27 orang kepala Puskesmas di Lampung Utara," sebutnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved