Berita Nasional

Mahasiswi di Makassar Diperkosa saat Mabuk, Identitas 6 Pria dan 1 Wanita Terungkap

Setelah korban melapor, polisi menangkap 7 orang yang diduga sebagai pelaku yang terlibat perkosaan mahasiswi di Makassar

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Mahasiswi di Makassar Diperkosa saat Mabuk, Identitas 6 Pria dan 1 Wanita Terungkap 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus perkosaan dengan korban seorang mahasiswi di sebuah hotel Makassar akhirnya terkuak.

Setelah korban melapor, polisi menangkap 7 orang yang diduga sebagai pelaku yang terlibat perkosaan mahasiswi di Makassar.

Di antara para pelaku ternyata ada seorang wanita. Jadi polisi menangkap 6 pria dan seorang wanita.

Polisi akhirnya meringkus 7 orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan mahasiswa berinisial EA (23).

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (20/9/2020) dini hari.

Tragisnya, sang korban digilir oleh para pelaku, dalam kondisi sedang mabuk.

Pulang dari Tempat Hiburan Malam dalam Keadaan Mabuk, Mahasiswi Diperkosa 7 Orang di Hotel

Siswi SMP di Pontianak Dicabuli Oknum Polisi, Korban Ditilang Kemudian Dibawa ke Hotel

EA pun melaporkan peristiwa pilu yang dia alami Polsek Panakkukang, kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan, ketujuh orang tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

Kini polisi masih memeriksa 7 orang tersebut secara intensif.

"Kami mengamankan 7 orang yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Dari hasil keterangan korban sendiri bahwa mereka 7 orang inilah yang sama-sama dengan korban tiba di TKP," kata Iqbal saat diwawancara wartawan di Mapolsek Panakkukang, Senin (21/9/2020).

tribunnews
ilustrasi pemerkosaan (int)

Satu wanita yang diamankan berinisial SW (21).

Sementara 6 pemuda laki-laki yang diamankan berinisial UF (21), MI (23), AF (22), MF (26), NA (20), dan MIB (25).

Iqbal mengungkapkan, dugaan pemerkosaan tersebut terjadi usai pulang dari tempat hiburan malam pada Minggu dini hari.

Setelah tiba di hotel, salah satu pelaku memesan dua kamar di mana salah satu kamar diisi korban dan terduga pelaku.

Iqbal belum bisa memastikan apakah pemerkosaan tersebut terjadi secara bergiliran atau bukan.

"Sementara kami dalami karena pelaku ini baru kita amankan. Kami akan lakukan interogasi kemudian lakukan pemeriksaan untuk penentuan statusnya," ujar Iqbal.

Sejauh ini, kata Iqbal, korban sudah melakukan visum di rumah sakit. Namun polisi masih akan memeriksa hasil visum tersebut.

Para pelaku diancam disangkakan dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kronologi

Kasus pemerkosaan itu bermula saat ia dan sejumlah temannya mengunjungi salah satu tempat hiburan malam (THM).

Di THM itu, ia mengaku meneguk minuman keras dan mabuk.

Saat mabuk, EA meminta agar diantar pulang ke rumah.

Namun, satu dari temannya mengajak ia untuk menginap di hotel. EA yang dalam kondisi mabuk pun pasrah diajak bermalam di hotel.

Dan saat itu pula, peristiwa memilukan itu ia alami.

Ia mengaku sempat tersadarkan saat satu dari tujuh terduga pelaku mendekapnya.

"Korban sudah melapor tadi siang, setelah itu kita minta keterangan korban dan langsung melakukan pengecekan ke TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman.

Dari hasil pengecekan itu, didapati rekaman CCTV hotel yang merekam para terduga pelaku yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Jadi hasil kordinasi dengan pihak hotel, kita sudah lakukan pengecekan di dua kamar yang diduga lokasi kejadian dan kita juga telah mengambil rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku," ujar Iqbal Usman.

Kini para pelaku dalam pengejaran Unit Resmob Polsek Panakukkang, Makassar.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlibat Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, 7 Orang Ditangkap, Satu di Antaranya Perempuan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved