Berita Nasional
Siswi SMP di Pontianak Dicabuli Oknum Polisi, Korban Ditilang Kemudian Dibawa ke Hotel
Seorang gadis 15 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat mengaku dicabuli oknum polisi lalu lintas (polantas) seusai kena tilang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang gadis 15 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat mengaku dicabuli oknum polisi lalu lintas (polantas) seusai kena tilang.
Peristiwa perkosaan bermula ketika korban melanggar lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak, Selasa kemarin.
Korban yang naik motor bersama temannya kemudian dibawa ke dalam pos polisi terdekat.
Namun, tak berapa lama, siswi SMP tersebut kemudian dibawa oknum anggota tersebut ke sebuah hotel.
Di hotel itulah korban diperkosa oleh oknum polisi.
Kapolres Pontianak Kombes Pol Komarudin membenarkan peristiwa miris tersebut dan kini tengah melakukan pemeriksaan.
"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir tersebut sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.
Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin.
Hasil pemeriksaan awal menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan temannya tertangkap anggota kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak, Selasa kemarin.
Keduanya kemudian dibawa ke dalam pos polisi terdekat.
Namun, tak berapa lama, korban kemudian dibawa oknum anggota tersebut ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.