Tribun Bandar Lampung

Pemerintah dan KPU Diminta Perkuat Sistem Digital Bila Pilkada Tidak Ditunda

Pemerintah bersama KPU dan elemen lainnya diminta bahu membahu memikirkan dan menciptakan perangkat lunak

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
zoom-inlihat foto Pemerintah dan KPU Diminta Perkuat Sistem Digital Bila Pilkada Tidak Ditunda
Tribunnews.com
Logo Pemilu

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah bersama KPU dan elemen lainnya diminta bahu membahu memikirkan dan menciptakan perangkat lunak, contohnya seperti seperti e-Voting (pemungutan suara elektronik) atau memperkuat sarana digital lainnya dalam menyongsong perhelatan Pilkada Serentak di tengah wabah pandemi Covid-19.

"Pemerintah bukan hanya sekadar membuat dan menerbitkan Perppu tentang perketat protokol kesehatan dengan tambahan sanksi semata, jika pilkada serentak tetap berlangsung Desember nanti," kata Ketua Presidium KPKAD Gindha Ansori Wayka, Senin (21/9).

Jelang Gelaran Pilkada Pesawaran 2020, Polisi Tingkatkan Patroli Malam Hari

Menurutnya, pada Pilkada serentak Desember 2020, dia berharap pemerintah dan KPU mempunyai solusi elegan bila hajat pilkada ingin tetap berjalan.

Pada perhelatan pilkada Desember nanti, dia juga mengatakan, seiring masih mewabahnya Covid-19, sebaiknya pemerintah dan KPU mengambil langkah menunda pilkada dan menerbitkan regulasi mengisi kekosongan jabatan kepala daerah se-Indonesia sembari memikirkan teknis pilkada, seperti e-Voting misalnya. hingga pandemi Covid-19 berakhir.

"Menunda pilkada serentak bukan kemudian kita tidak berdemokrasi. Bukankah ada asas hukum salus populi suprema lex esto, dimana keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Ini yang paling penting," tandasnya.(joe)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved