Berita Nasional

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 4 Ditransfer Selasa 22 September 2020

Subsidi gaji karyawan swasta tahap 4 akan ditransfer Selasa 22 September 2020.

Editor: taryono
KOMPAS.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi 

Belum terima subsidi gaji atau BLT Rp 600 ribu? Ini 4 penyebabnya, pastikan semua persyaratan terpenuhi.

Bantuan bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta tersebut terus disalurkan tahap demi tahap.

Seperti yang dijanjikan Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah, pencairan BLT tahap III sudah mulai dilakukan sejak Senin (14/9/2020).

Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tersebut dikabarkan bakal ditransfer kepada 3,5 juta pekerja.

Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan pencarirannya untuk tahap keempat.

Kendati demikian, masih banyak pekerja yang mengeluh belum menerima bantuan tersebut.

Mengutip unggahan Instagram akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), inilah 4 penyebab pekerja belum terima subsidi gaji.

1. Belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

3. Bantuan subsidi gaji/upah diberikan secara bertahap.

4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.

Selama pekerja memenuhi seluruh syarat, Kemnaker memastikan akan menyalurkan BLT Rp 600 ribu tersebut.

Untuk dapat memastikan apakah menerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat mengecek secara mandiri.

Pengecekan meliputi kira-kira apakah nama pekerja ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat subsidi gaji atau tidak.

Bagi pekerja swasta yang ingin tahu terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, ada tiga cara untuk mengeceknya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved