Tribun Metro

10 Warga Metro Terjaring Operasi Yustisi Displin Protokol Kesehatan, Ada yang Dihukum Nyanyi

Sebanyak 10 warga terjaring operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 Satpol PP, TNI dan Polri di Pasar 24 Tejoagung.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Warga pasar 24 Tejoagung kedapatan tak memakai masker dihukum menyapu dan baca Pancasila. 10 Warga Metro Terjaring Operasi Yustisi Displin Protokol Kesehatan, Ada yang Dihukum Nyanyi. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sebanyak 10 warga terjaring operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 Satpol PP, TNI dan Polri di Pasar 24 Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Selasa (22/9/2020).

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Metro M Ali mengatakan, pihaknya mendapati 10 warga yang tidak menaati aturan protokol kesehatan, dengan tidak memakasi masker.

Karenanya petugas langsung memberikan sanksi.

"Jadi 10 warga itu kita kenakan sanksi mulai dari membersihkan lingkungan pasar seperti menyapu, menyanyikan lagu indonesia raya, hingga mengucapkan Pancasila sesuai Perwali Nomor 39," ungkap M Ali, Selasa (22/9/2020).

Selain itu, masyarakat yang terjaring razia didata petugas dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan, serta pemahaman akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyabaran Covid-19.

Sementara Camat Metro Timur Jonizar Arifin mengungkapkan, operasi yustisi merupakan instruksi dari satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Metro dalam rangka menegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 39 Tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Dalam operasi yustisi, petugas gabungan mengecek para pedagang serta pengunjung pasar. Jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, maka dikenai sanksi sesuai aturan yang ada," ucap Jonizar Arifin.

Ia menambahkan, operasi telah dimulai sejak pencanangan kemarin dan akan dilaksanakan setiap hari.

Mulai dari pagi hari hingga malam hari dengan sasaran tempat-tempat keramaian.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved