Biodata Artis
Biodata Lidya Pratiwi, Pesinetron Asal Indonesia yang Divonis 14 Tahun Penjara Seusai Bunuh Pacar
Biodata Lidya Pratiwi, seorang artis dan pesinetron asal Indonesia yang divonis hukuman 14 tahun penjara karena membunuh sang pacar.
Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Berikut profil atau biodata Lidya Pratiwi. Lidya Pratiwi adalah seorang artis dan pesinetron asal Indonesia yang divonis hukuman 14 tahun penjara.
Hukuman tersebut di terima Lidya Pratiwi, usai terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap korbannya, Naek Gonggom Hutagalung.
Baru-baru ini nama Lidya Pratiwi, kembali menjadi sorotan media tanah air.
Hal itu dikarenakan munculnya kabar rencana akan bebasnya artis sinetron dan model tersebut.
Tak ayal, kasus pembunuhan yang melibatkan Lidya Pratiwi pada 2006 silam pun kembali diungkit.
Mengingat, pembunuhan sadis itu tak hanya dilakukan oleh aktris Lidya Pratiwi sendiri, melainkan bersama ibu dan pamannya.
Dimana korbannya tak lain adalah teman dekat Lidya Pratiwi sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.
Motifnya adalah uang, karena saat itu, paman Lidya Pratiwi terlilit utang dan terus-terusan dikejar debt collector.
Lidya Pratiwi bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.
Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya Pratiwi dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.
Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya Pratiwi.
Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya Pratiwi, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.
Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya Pratiwi sebenarnya ingin langsung kabur tapi tidak jadi.
Mereka takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket akan hancur, karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus perampokan tersebut.
Akhirnya nyawa Naek melayang tepat pada bulan Mei 2006, dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/biodata-lidya-pratiwi-pesinetron-asal-indonesia-yang-divonis-14-tahun-penjara-usai-bunuh-sang-pacar.jpg)