Tahanan BNNP Lampung Tewas

BNNP Lampung Kejar Tahanan yang Kabur hingga ke Palembang, Sempat Tabrak Anggota

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan pengejaran terhadap Adi Kurniawan alias Daing (39) hingga ke Palembang.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - BNNP Lampung Kejar Tahanan yang Kabur hingga ke Palembang, Sempat Tabrak Anggota. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan pengejaran terhadap Adi Kurniawan alias Daing (39) hingga ke Palembang.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran yang mana tersangka pulang ke kampung halamannya.

"Dari situ ternyata dia melarikan diri ke Palembang dan kami kejar di Palembang dan ketemu di Palembang," ujarnya, Rabu (23/9/2020).

Lanjut Sukawinaya, saat di Palembang tersangka mengendari mobil bersama tiga rekannya.

"Kami hentikan dia menggunakan mobil satu di depan dan satu samping di blok pakai mobil, dan dari data intelejen kami, pelaku membawa senjata," ucap Sukawinaya.

BREAKING NEWS Tahanan BNNP Lampung Kasus Kepemilikan Sabu 1 Kg, Tewas Ditembus Timah Panas

• Harta Kekayaan Calon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Pilkada 2020

"Tapi mobil tersangka ini berusaha kabur, maka kami keluarkan tembakan peringatan dan tetap lari jadi kami lakukan tembakan mengarah namun masih tetap lari," imbuhnya.

Sukawinaya menuturkan saat pelarian tersebut tersangka menabrak rombongan Raimas Polda Sumsel.

"Memang kami sempat kehilangan jejak, tapi dikejar oleh kendaraan Raimas karena merasa akan ditabrak. Rupanya mungkin tak tahu jalan di Palembang ketemu lagi sama raimas itu. Disitu kami tembak, yang dua kabur jadi dia berempat, tersangka di tengah dan dengan temannya sedangkan sopir dan depan sopir kabur," terang Sukawinaya.

Sukawinaya menambahkan, jika atas peristiwa tersebut dua orang meninggal dunia.

"Tersangka dan temannya MD, menurut informasi di lokasi ada senjata," tandasnya.

Dijemput Motor

Kabur dari tahanan BNNP Lampung, Adi Kurniawan alias Daing (39) dijemput oleh pengendara sepeda motor.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, Daing melarikan dari sisi timur gedung Bank Mandiri.

"Di sebelah timur Bank Mandiri rupanya sudah ada yang jemput, sepeda motor," kata I Wayan Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).

Sukawinaya menuturkan, sepeda motor tersebut diketahui dari rekaman CCTV Bank Mandiri.

"Hanya saja kamera tidak jelas karena kamera luar gak bisa merekam hanya merekam bagian luar tapi terlihat jauh ada sepeda motor," tutur I Wayan Sukawinaya.

Sukawinaya menambakan, setelah turun dari gedung lantai empat, Daing langsung menghampiri sepeda motor tersebut.

"Kami dikasih tahu oleh satpam Mandiri jika ada tahanan kabur, kalau gak itu kami gak tahu," tandas I Wayan Sukawinaya.

Pura-pura Sakit

Kelabui petugas BNNP Lampung, tahanan narkoba, Adi Kurniawan alias Daing (39) berpura-pura sakit.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, jika tersangka ditempatkan di sel khusus lantaran mengeluh masih sakit.

"Dia rupanya selama ini sudah sehat, tapi pura-pura sakit dengan pakai tongkat," sebut I Wayan Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).

Sukawinaya mengetahui jika Daing tidak sakit setelah melihat rekaman CCTV saat tersangka hendak menuju ke kamar mandi yang ada di belakang gedung lantai empat.

"Terlihat dari CCTV dia (Daing) keluar sampai WC yang ada di pojok belakang (lantai 4), dia lepaskan tongkat dan lari," terang Sukawinaya.

Sukawinaya menambahkan, tersangka sudah menyiapkan tali bekas perban warna coklat.

"(Tali) yang disambung-sambung dan digunakan untuk turun di sebelah timur Bank Mandiri," tutup I Wayan Sukawinaya.

Sebelumnya diberitakan, kabur dari tahanan, tersangka kepemilikan sabu satu kilogram meregang nyawa setelah tertembus timah panas polisi.

Tersangka tahanan narkoba ini yakni oknum Kepala Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Adi Kurniawan alias Daing (39).

Daing ditangkap bersama oknum polisi Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andriyanto (47) pada Minggu 9 Agustus 2020.

Informasi dihimpun, Daing melarikan diri dari tahan kantor BNNP Lampung, pada Senin (21/9/2020) dini hari.

Daing pun berusaha melarikan diri menunju ke Palembang.

Namun usaha pelariannya pun kandas setelah BNNP Lampung dapat mengetahui lokasi keberadaan tersangka.

Saat hendak diamankan tersangka berusaha lari dan melawan, sehingga Tim Berantas BNNP Lampung melakukan tindakan tegas terukur di Palembang, Rabu (23/9/2020).

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya membenarkan hal tersebut.

"Benar, tersangka melarikan diri Senin pagi sekira pukul 02.50 WIB," ujar Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).

Kata Sukawinaya, tersangka melarikan diri saat anggota BNNP Lampung melakukan razia.

"Dia ini melarikan diri turun lompat dari lantai 4 ke Bank Mandiri sebelah BNNP Lampung," tandas I Wayan Sukawinaya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved