Pilkada Bandar Lampung 2020
Harta Kekayaan Calon Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar di Pilkada 2020
Jumlah harta kekayaan Calon Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar sesuai LHKPN KPK mencapai Rp 1.331.000.000.
Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 152.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 100.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.331.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.331.000.000
KPU Bandar Lampung tetapkan tiga pasangan Calon Wali Kota Bandar Lampung dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada Pilkada 2020.
Tiga pasang kandidat wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung sah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon).
Ketiganya yakni, Eva Dwiana-Dedi Amarullah, Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
Hal itu sesuai keputusan KPU Kota Bandar Lampung Nomor 461/HK.03.1.Kpt/187/KPU.Kot/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon wali kota dam wakil wali kota Bandar Lampung 2020.
Keputusan pentapan tersebut hasil dari rapat pleno dengan agenda penetapan pasangan calon secara tertutup di Kantor KPU Bandar Lampung, Rabu (23/9/2020).
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan dari hasil pleno yang dilakukan selama verifikasi administrasi perbaikian yang sudah dilakukan ketiga pasangan calon itu dinyatakan memenuhi syarat.
Untuk itu, kata Dedy, KPU Bandar Lampung secara resmi telah menetapkan ketiganya menjadi pasangan calon.
"Proses verifikasi administrasi kemarin memang ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki. Nah Hari ini kita pleno semua dokumen syarat pencalonan dan syarat calonnya memenuhi syarat maka kita tetapkan mereka menjadi paslon," Ujar Dedy Triyadi.
Dedy menuturkan, berkas penetapan pasangan calon tersebut nantinya akan diserahkan oleh masing-masing pasangan calon melalui Lisiason Oficer (LO).
"Tadi karena plenonya internal hanya dihadiri komisioner saja. Kemudian kita berikan salinannya secara kusus ke LO," jelas Dedy Triyadi. (Tribunlampung.co.id)