Berita Nasional

Lamaran Ditolak, Pria di Jambi Culik Bayi Kekasihnya dan Kabur ke Jakarta

Gagal menikahi wanita yang disukainya, seorang pria di Jambi nekat menculik bayi kekasihnya.

(KOMPAS.COM/ Jaka HB)
Tim Polda Jambi mengembalikan bayi dua bulan ke keluarganya, pada Senin (21/9/2020). Lamaran Ditolak, Pria di Jambi Culik Bayi Kekasihnya dan Kabur ke Jakarta 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAMBI - Gagal menikahi wanita yang disukainya, seorang pria di Jambi nekat menculik bayi kekasihnya.

Pelaku bernama Bambang Ariyanto (35) menculik bayi kekasihnya setelah Intan (20) tak mau menikah dengannya.

Intan yang pernah berpacaran dengan Bambang tak mau dinikahi karena pelaku mempunyai perangai buruk dan tak mau bekerja.

Bambang kemudian menculik bayi kekasihnya dan kabur ke Jakarta.

Penculik anak di daerah Pakuan Baru, Jambi Selatan, akhirnya ditangkap kepolisian di Jakarta Utara, Senin (21/9/2020) lalu.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Yudha Setyadi mengatakan pihaknya berkordinasi dengan 10 personel Resmob Bareskrim Polri.

Awas Berkeliaran Begal Modus Oles Sambal, Driver Ojek Dilempari Sambal hingga Digebuki

Kesurupan saat Lihat Tari Jaipong, Kades di Indramayu Tiba-tiba Mengerang Dekati Penari

Yudha mengatkan Bambang lari melalui jalur darat.

"Dan informasi kami terima, pelaku telah berada di wilayah Lampung," kata Yudha.

Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto, tim langsung bergerak ke wilayah Pelabuhan Merak, Banten.

Sayangnya pelaku berhasil menyeberang ke Jakarta.

"Sehingga kembali melakukan pengejaran ke wilayah Jakarta Utara. 

Tidak berkutik, pelaku akhirnya berhasil diringkus, di kawasan Pademangan, Jakarta Utara," katanya.

Kompol Priyo mengatakan pelaku mengaku bahwa bayi tersebut dia titipkan kepada temannya bernama Bujang Batu di Kota Jambi.

Lantas tim yang bergerak di Jakarta langsung berkoordinasi dengan dirreskrimum dan penyidik Subdit V Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) terkait lokasi penitipan bayi.

Priyo mengatakan kondisi kesehatan bayi sempat menurun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved