Berita Nasional

Awas Berkeliaran Begal Modus Oles Sambal, Driver Ojek Dilempari Sambal hingga Digebuki

Begal modus lempar sambal dan oles sambal ke wajah korban menimpa tukang ojek dan driver ojek online di Bandung.

youtube
ILUSTRASI Begal - Awas Berkeliaran Begal Modus Oles Sambal, Driver Ojek Dilempari Sambal hingga Digebuki 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Awas modus baru begal lempar sambal dan oles sambal ke muka pengendara motor.

Salah satu korban begal oles sambal adalah driver ojek online di Bandung, Jawa Barat.

Begal modus lempar sambal dan oles sambal ke wajah korban menimpa tukang ojek dan driver ojek online.

Modusnya, pelaku meminta antar ke suatu tempat hingga kemudian melempari korban dengan sambal hingga mengolesi mata korban dengan sambal.

Setelah korban tak berdaya, pelaku menganiaya dan membawa kabur sepeda motor korban.

Polisi menangkap dua pelaku kejahatan jalanan pencurian kendaraan bermotor dengan modus melemparkan sambal ke muka korbannya.

Kesurupan saat Lihat Tari Jaipong, Kades di Indramayu Tiba-tiba Mengerang Dekati Penari

Sebelum Meninggal karena Corona, Bupati Berau Muharram Minta Maaf Lewat Video

Adapun pelaku diketahui bernama Wawan Hermawan (28) dan Sandi Firmansyah (21) yang ditangkap di Desa Bunijaya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada tanggal 3 September lalu.

ilustrasi
ilustrasi (mccormick.com)

Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal saat korban yang bekerja sebagai ojek online mengantarkan pelaku Wawan ke Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat secara offline atau tanpa memesan via aplikasi online.

Namun setibanya di lokasi yang dituju, korban dipukuli tersangka dan dilempar sambal ke mukanya.

Korban yang kepedihan jatuh tersungkur setelah ditendang pelaku.

"Mata korban perih dioles sambal pelaku dan dipukul pelaku," kata Yoris di Mapolres Cimahi, Senin (21/9/2020).

Tak sampai situ, pelaku kemudian membawa kendaraan korban.

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penelusuran, berdasarkan informasi yang didapat, pelaku menjual hasil curiannya secara online di media sosial.

Pelaku pun diketahui menjual motor hasil curiannya kepada adik iparnya Bernama Sandi dengan harga Rp 2,9 juta.

Polisi kemudian menangkap Sandi yang mengakui kendaraan itu dari Wawan, tak lama Wawan pun berhasil dicokok.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved