Tahanan BNNP Lampung Tewas
Tahanan BNNP Lampung yang Tewas Kabur dari Penjara dan Dijemput Sepeda Motor di Jalan
Kabur dari tahanan BNNP Lampung, Adi Kurniawan alias Daing (39) dijemput oleh pengendara sepeda motor.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabur dari tahanan BNNP Lampung, Adi Kurniawan alias Daing (39) dijemput oleh pengendara sepeda motor.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, Daing melarikan dari sisi timur gedung Bank Mandiri.
"Di sebelah timur Bank Mandiri rupanya sudah ada yang jemput, sepeda motor," kata I Wayan Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).
Sukawinaya menuturkan, sepeda motor tersebut diketahui dari rekaman CCTV Bank Mandiri.
"Hanya saja kamera tidak jelas karena kamera luar gak bisa merekam hanya merekam bagian luar tapi terlihat jauh ada sepeda motor," tutur I Wayan Sukawinaya.
• Gali Lubang dari dalam Kamar Tahanan, Warga China Terpidana Mati Berhasil Kabur dari Lapas Tangerang
• Harta Kekayaan Calon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Pilkada 2020
Sukawinaya menambakan, setelah turun dari gedung lantai empat, Daing langsung menghampiri sepeda motor tersebut.
"Kami dikasih tahu oleh satpam Mandiri jika ada tahanan kabur, kalau gak itu kami gak tahu," tandas I Wayan Sukawinaya.
Pura-pura Sakit
Kelabui petugas BNNP Lampung, tahanan narkoba, Adi Kurniawan alias Daing (39) berpura-pura sakit.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, jika tersangka ditempatkan di sel khusus lantaran mengeluh masih sakit.
"Dia rupanya selama ini sudah sehat, tapi pura-pura sakit dengan pakai tongkat," sebut I Wayan Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).
Sukawinaya mengetahui jika Daing tidak sakit setelah melihat rekaman CCTV saat tersangka hendak menuju ke kamar mandi yang ada di belakang gedung lantai empat.
"Terlihat dari CCTV dia (Daing) keluar sampai WC yang ada di pojok belakang (lantai 4), dia lepaskan tongkat dan lari," terang Sukawinaya.
Sukawinaya menambahkan, tersangka sudah menyiapkan tali bekas perban warna coklat.
"(Tali) yang disambung-sambung dan digunakan untuk turun di sebelah timur Bank Mandiri," tutup I Wayan Sukawinaya.
Sebelumnya diberitakan, kabur dari tahanan, tersangka kepemilikan sabu satu kilogram meregang nyawa setelah tertembus timah panas polisi.
Tersangka tahanan narkoba ini yakni oknum Kepala Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Adi Kurniawan alias Daing (39).
Daing ditangkap bersama oknum polisi Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andriyanto (47) pada Minggu 9 Agustus 2020.
Informasi dihimpun, Daing melarikan diri dari tahan kantor BNNP Lampung, pada Senin (21/9/2020) dini hari.
Daing pun berusaha melarikan diri menunju ke Palembang.
Namun usaha pelariannya pun kandas setelah BNNP Lampung dapat mengetahui lokasi keberadaan tersangka.
Saat hendak diamankan tersangka berusaha lari dan melawan, sehingga Tim Berantas BNNP Lampung melakukan tindakan tegas terukur di Palembang, Rabu (23/9/2020).
Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya membenarkan hal tersebut.
"Benar, tersangka melarikan diri Senin pagi sekira pukul 02.50 WIB," ujar Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).
Kata Sukawinaya, tersangka melarikan diri saat anggota BNNP Lampung melakukan razia.
"Dia ini melarikan diri turun lompat dari lantai 4 ke Bank Mandiri sebelah BNNP Lampung," tandas I Wayan Sukawinaya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)