Video Berita
Jerinx SID Tanya Hakim: Sebenarnya Salah Saya Apa Sih?
Jerinx SID, terdakwa UU ITE dalam kasus IDI "Kacung WHO", mempertanyakan kepada majelis hakim mengenai kesalahannya.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jerinx SID, terdakwa UU ITE dalam kasus IDI "Kacung WHO", mempertanyakan kepada majelis hakim mengenai kesalahannya.
Saat itu Jaksa Penuntut Umum membacakan ulang dakwaan Jerinx saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/9/2020).
Karena pada sidang perdana, Jerinx dan kuasa hukumnya "walk out", pembacaan dakwaan diulang.
Setelah dakwaan dibacakan, Jerinx mempertanyakan keputusan JPU membacakan dakwaan secara tak utuh.
Jerinx juga menyebut soal pernyataannya tentang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung WHO.
"Maaf Yang Mulia, kenapa pernyataan saya soal IDI tak dibacakan seutuhnya, melainkan mengambil kesimpulan sepihak," kata Jerinx dalam sidang virtual di channel YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, dikutip dari Tribun Bali, Selasa (22/9/2020).
• VIDEO Tolak Persidangan Online, Jerinx Walk Out saat Sidang Perdana
• VIDEO Lelah Terus-terusan Diserang Leslar, Iis Dahlia Ngadu ke Rizky Billar dan Lesty Kejora
"Sebenarnya salah saya apa sih?
Saksikan Video Selengkapnya Di Bawah Ini:
Apa saya berpotensi membubarkan IDI?" ucapnya.
Mendengar ucapan Jerinx, Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adiana menjelaskan bahwa hingga kini Jerinx masih berstatus terdakwa dan belum diputuskan bersalah.
"Saudara terdakwa, Anda saat ini belum diputus bersalah, makanya nanti disidangkan.
Itu nanti ya di pembuktian dan pembelaan," ucap Ida.
Jerinx pun akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan oleh JPU.
"Maaf yang mulia nanti saya dan kuasa hukum saya akan mengajukan eksepsi," ucap Jerinx.
Dalam sidang, Jerinx juga menyampaikan bersedia menghapus akun media sosialnya jika diperlukan untuk mendapat penangguhan penahanan.