Video Berita

VIDEO Polisi Gerebek Tempat Praktik Aborsi Ilegal di Jakarta, Sudah Gugurkan 32.760 Janin

Polda Metro Jaya menggerebek praktik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020) lalu.

Penulis: rio angga | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Metro Jaya menggerebek praktik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020) lalu.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 10 orang tersangka yaitu LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (23/9/2020 kemarin menjelaskan, terbongkar dan tertangkapnya para tersangka berawal dari laporan masyarakat.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap 10 orang dari klinik itu.

"Dari sepuluh orang itu, sembilan di antaranya yang menjalankan praktik dan satu orang yang menjadi pasien," ujar Yusri saat rilis kasus itu secara daring kemarin.

Yusri menambahkan, klinik itu menjalankan praktik aborsi ilegal setiap Senin hingga Sabtu, dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB.

VIDEO TNBBS-Polda Lampung Gagalkan Transaksi Jual Beli Gading Gajah, Amankan 3 Tersangka

VIDEO Jerinx SID Tanya Hakim Apa Kesalahannya: Apa Saya Berpotensi Membubarkan IDI?

Lanjut Yusri, klinik aborsi tersebut ternyata telah beroperasi sejak tahun 2017.

Selama menjalani praktik sejak tiga tahun silam, sekitar 32.760 janin yang digugurkan dari pasien yang datang.

Selain itu, praktik aborsi ilegal dilakukan oleh dokter yang tidak berwenang.

Salah satu dari sembilan tersangka berinisial DK yang berperan sebagai dokter aborsi ilegal itu tidak memiliki sertifikasi.

"Siapa dokter ini? Karena memang ada dokter inisial DK. DK lulusan Universitas Sumatera Utara. DK tidak memiliki sertifikasi sebagai dokter," ujar Yusri saat rilis yang disiarkan secara daring, Rabu (23/9/2020).

Yusri menjelaskan, DK selama ini hanya pernah menjadi koas atau co-asisten di salah satu rumah sakit yang tidak diselesaikan.

"Koas yang bersangkutan tidak sampai selesai, kemudian direkrut oleh si pemilik klinik untuk lakukan praktik aborsi," kata Yusri.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Videografer Tribunlampung.co.id/Rio Angga Saputra

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved