Napi Terpidana Mati Kabur

Wakil Ketua Komisi I DPR Sebut Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang Sebagai Manusia Cacing

"Itu nggak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang). Jadi kayak manusia cacing ini sebenarnya, tanahnya dimakan,"

Editor: Romi Rinando
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Desmond J Mahesa : Wakil Ketua Komisi I DPR Desmond Sebut Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang Sebagai Manusia Cacing 


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kaburnya narapidana mati asal China dari Lapas Kelas 1 A Tangerang Banten menimbulkan tanda tanya. 

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa ada keanehan dalam peristiwa kaburnya narapidana tersebut.

Pasalnya tak ditemukan bekas tanah galian jika memang benar Cai Changpan kabur dengan cara menggali lubang yang menembus gorong-gorong di luar lapas.

Selain itu, pecahan keramik di titik awal penggalian yang seharusnya berada di dalam sel tahanan Cai Changpan juga tidak ditemukan.

"Tidak mungkin kalau orang menggali tanahnya nggak ada, tidak mungkin orang memecahkan keramik, keramiknya tidak ditemukan," ujar Desmond dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Kamis (24/9/2020).

Desmond menambahkan, hal yang lebih janggal yakni Cai Changpan bisa menggali lubang dengan ukuran sekitar 20x30 sentimeter secara vertikal sedalam 3 meter.

Video Viral Terpidana Mati Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
Video Viral Terpidana Mati Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang (TRIBUNJAKARTA.com)

Kapolda Sumut Ultimatum Napi Kabur Pasca Kerusuhan di Lapas Langkat: Serahkan Diri daripada Menyesal

Napi Kabur Kendarai Mobil lalu Tabrak Tembok Rumah dan Sekarat

Terungkap Penyebab Rusuh Lapas Narkotika Langkat, 500 Napi Kabur Diburu sampai Aceh

"Itu nggak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang). Jadi kayak manusia cacing ini sebenarnya, tanahnya dimakan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Oleh sebab itu, pihaknya akan berupaya mengusut tuntas kasus ini.

"Inilah yang akan kami lakukan pada saat nanti hari Selasa kami melakukan investigasi mendalam atas kasus ini," ungkap Desmond.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan.

Kanwil Kemenkumham Banten pun telah menarik 5 orang dari lapas untuk pendalaman kasus ini, utamanya mengenai misteri bekas tanah galian.

"Kita tarik ke kanwil ada 5 orang itu untuk pendalaman lebih jauh. Misteri tanah (bekas tanah galian) itu lagi kita gali terus, supaya misteri ini bisa ketahui," terang Andika.

Untuk diketahui, Cai Changpan melarikan diri pada 14 September 2020 sekira pukul 02.30 WIB dini hari.

Namun, pihak lapas baru menyadari tidak adanya Cai Changpan pada 18 September 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved