Napi Terpidana Mati Kabur
Wakil Ketua Komisi I DPR Sebut Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang Sebagai Manusia Cacing
"Itu nggak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang). Jadi kayak manusia cacing ini sebenarnya, tanahnya dimakan,"
Adapun detik-detik kaburnya terekam kamera CCTV, yang mana terlihat Cai Changpan keluar dari selokan, lalu pergi dengan berjalan kaki.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan fakta terbaru bahwa Cai Changpan ternyata sudah merencanakan kabur sejak 6 bulan yang lalu.
"Indikasi dari keterangan awal teman yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan sekitar 5 atau 6 bulan menggali itu dengan menggunakan alat yang sudah kita sita," kata Yusri.
Yusri Yunus (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)
Alat-alat yang digunakan untuk menggali lubang berasal dari dekat sel Cai Changpan yang sedang melakukan pembangunan dapur.
Diberitakan Kompastv, Cai Changpan, ternyata bukan hanya kali ini saja mampu kabur dari penjara.
Sebelumnya, terpidana mati penyelundupan 110 kilogram sabu di Banten pada 2016 itu pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur.
Cai Changpan kabur dari rutan tersebut dengan melubangi tembok kamar mandi pada 24 Januari 2017.
Selanjutnya, tiga hari kemudian ia berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
Kemudian pada Juli 2017, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Pada September 2020 ini Cai Changpan kembali bisa kabur dari Lapas Tangerang melalui gorong-goro dengan menggali tanah.
Diketahui komisi I DPR RI menggelar inspeksi mendadak ke Lapas Kelas 1A, Tangerang, Banten.
Inspeksi itu dilakukan pasca kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ditemukan Bekas Tanah Galian Kaburnya Napi Narkoba, DPR: Nggak Masuk Akal, Tanahnya Dimakan